Setara Institute Serukan Wujudkan Papua Tanah Damai

Wednesday 22 Sep 2021, 5 : 50 pm
by
pertikaian senjata antara TPN OPM dengan aparat penegak hukum Indonesia memang masih debatable apakah masuk dalam kategori hukum humaniter internasional.
Ilustrasi

JAKARTA-Wakil Ketua Badan Pengurus SETARA Institute, Bonar Tigor Naipospos mengecam keras serangan kelompok bersenjata Tentara Pertahanan Nasional Organisasi Papua Merdeka (TPN OPM) ke sejumlah sarana pelayanan publik hingga kemudian berakibat hilang nyawa dari para pekerja di sektor tersebut.

Aksi keji ini tidak bisa dibenarkan dari sudut pandang manapun.

Menurutnya, pertikaian senjata antara TPN OPM dengan aparat penegak hukum Indonesia memang masih debatable apakah masuk dalam kategori hukum humaniter internasional.

Tetapi ini bukan berarti pihak-pihak yang bertikai bisa mengabaikan begitu saja.

“Obyek sipil dan penduduk sipil harus mendapat perlindungan maksimal. Baik dari negara maupun dari kelompok bersenjata yang melakukan perlawanan,” ujarnya.

TPN OPM berulang kali menyerukan agar warna non Papua harus segera pergi meninggalkan Papua dan mereka yang masih tinggal dianggap sebagai bagian dari kombatan yang harus diperangi.

TPN OPM tampaknya memiliki strategi melumpuhkan pelayanan publik agar dampaknya terjadi krisis kemanusiaan yang membuat konflik berkepanjangan sembari berharap ada international humanitarian intervention.

Dia menegaskan, strategi semacam ini berakibat buruk dan kontra produktif.

Sebb, TPN OPM tidak menyadari bahwa aksi yang dilakukan dalam menyasar obyek sipil dan penduduk sipil akan membuat kehilangan simpati baik dari kalangan domestik, nasional maupun internasional.

Bahkan metode TPN OPM untuk memperjuangkan hak kemerdekaannya akan dipertanyakan.

“Begitu juga patut dipertanyakan apa yang dilakukan oleh negara selama ini –dalam hal ini aparat Indonesia– keamanan insani tidak menjadi prioritas utama,” jelasnya.

Untuk itu, obyek sipil dan para pekerja di sektor tersebut seharusnya mendapat perlindungan maksimal.

Karena mereka berada di garda terdepan dalam memberikan pelayanan terhadap penduduk sipil dalam area konflik bersenjata.

Apalagi, kebutuhan dasar dan infrastruktur penunjang bagi pelayanan publik masih jauh dari memadai.

Sementara kekerasan terhadap orang asli Papua terus terjadi, sedang pelangggaran HAM yang terjadi di masa lalu diabaikan.

Pengerahan kekuatan bersenjata lebih diutamakan ketimbang memberikan perlindungan bagi warga, sehingga ibaratnya warga seperti “pelanduk yang mati ditengah”.

“Kekerasan bersenjata siapa pelakunya dari kedua kubu tidak bisa dibenarkan. Korban sipil akan terus berjatuhan akibat siklus kekerasan,” tegasnya.

Karena itu, Setara Institute terus tanpa hentinya menyerukan agar baik aparat keamanan Indonesia dan kelompok bersenjata TPN OPM untuk mengambil langkah-langkah peredaan ketegangan dan penghentian permusuhan (cessation of hostilities).

Hal ini sebagai tahap awal menuju penyelesaian konflik Papua yang menyeluruh.

“Wujudkan Papua tanah damai. Sudah saatnya dialog dikedepankan dan senjata ditanggalkan,” pungkasnya.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

UNIT USAHA SYARIAH BANK BTN BERI APRESIASI PENGEMBANG

JAKARTA-Direktur PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, Budi Satria (kiri)

Komisi V DPR Tinjau Pemulihan Infrastruktur Pasca Gempa Bumi di Lombok

LOMBOK-Pasca gempa bumi di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam