SKB 3 Menteri Terkait Dana Desa Sudah Diteken

Tuesday 8 Sep 2015, 7 : 41 pm
by
Mendagri
Tjahjo Kumolo

JAKARTA-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memastikan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri (Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendesa); Menteri Keuangan (Menkeu); dan Mendagri terkait penyaluran Dana Desa sudah diteken ketiga menteri.

Karena itu, diharapkan daerah segera menyalurkan Dana Desa yang masih ada di rekening Pemerintah Kabupaten atau Pemerintah Kota.

Menurutnya, berkas SKB itu sekarang ada di Menteri Desa. Adapun poin dari SKB itu terkait percepatan penyaluran Dana Desa.

Selama ini, jelanya, meski transfer dari Kementerian Keuangan ke Kabupatan/Kota sudah mencapai 80%, tapi belum semua disalurkan Bupati/Walikota ke Desa.

“Alasannya macam-macam, ada yang dikembalikan, ada yang hati-hati, ada yang menunggu perencanaan dari desa,” kata Tjahjo Kumolo kepada wartawan, di kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa (8/9).

Tjahjo sepakat dengan Kementerian Desa bahwa perencanaan desa itu jangan seperti menyusun APBN, APBD, yang simple.

“Cukuplah selembar, Desa A Kecamatan A, Kabupaten A, Provinsi A untuk tahun anggaran ini terima uang sekian untuk program irigasi, program infrastruktur apa yang sifatnya pada karya. Sudah selesai, itu aja,” ujarnya.

Mendagri mengaku, memang ada alas an, desa belum mempunyai rekening. Untuk itu, Mendagri menyarankan pencaiaran dana bisa cash.

Karena ini, latihan baru tahap pertama untuk persiapan tahun ke depan yang mungkin sudah mencapai Rp 1 miliar lebih.

Saat ditanya wartawan mengenai sanksi bagi daerah yang tidak segera menyalurkan Dana Desa, Mendagri mengatakan, urusan sanksi nanti Menteri Keuangan setelah menunggu hasil tuntas, menunggu hasil pemeriksaan BPK pada akhir tahun.

“Itu saja. Baru nanti kalau memang minim, nanti Menteri Keuangan yang akan memberi sanksi,” terangnya.

Kemendagri sendiri lanjutnya, sudah memberi instruksi dan pembinaan. Langkah ini bertujuan agar kepala desa dan pejabat yang mengurusi desa di tingkat kabupaten sudah ditatar dan sistemnya pendampingan.

“Kami akan terus memantau karena apapun area rawan korupsi itu kan area perencanaan anggaran, desa kan termasuk di perencanaan. Kedua, termasuk dana hibah, dana bansos. Apakah dana itu masuk ke dalam dana itu,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

PDIP Terima Penghargaan Rekor MURI dan Leprid

BOGOR-Lomba rakyat diselenggarakan di sela-sela kegiatan penyerahan piagam penghargaan untuk

TKI Hadapi Vonis Mati, SBY Sibuk Urus Partai

JAKARTA-Sekelompok masyarakat yang menamakan dirinya “Save Wilfrida, Save Indonesia” mengkritik