Sementara itu, Mendes Marwan berharap terbitnya SKB tiga menteri mempercepat proses penyaluran dana desa.
“Tiga Permen ini kita sederhanakan. Tujuannya, mempermudah menyalurkan dana desa,” kata Marwan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (8/9).
Marwan menuturkan, melalui SKB tiga menteri itu dapat mendorong pemerintah di daerah untuk sesegera mungkin menyalurkan dana desa.
SKB tiga menteri kata Marwan juga memperpendek serta menyederhanakan aturan main penyaluran dana desa.
“Ini adalah dalam rangka memperpendek lalu lintas birokrasi dana desa, agar penyalurannya tidak terhambat dan agar dana desa bisa langsung dari pemerintah pusat sampai ke desa tanpa ke pemda. Contohnya seperti bantuan langsung tunai dan dana operasional sekolah yang bisa langsung ke masyarakat dari pusat,” ujarnya.