Soal Uji Materi Batas Usia Capres-Cawapres, Aktifis 98 Minta MK Konsisten

Rabu 11 Okt 2023, 7 : 24 pm
by
Gedung Mahkamah Konstitusi

Oleh karenanya, Ridwan meminta MK untuk menolak permohonan para Pemohon yang mempersoalkan tentang batas usia Capres-Cawapres.

Alasannya:

Pertama, isu batas usia Capres-Cawapres bukan merupakan isu konstitusional.

Kedua, MK secara konsisten, dibeberapa putusannya telah menyatakan bahwa persoalan batas usia bukan menjadi kewenangan UUD 45, tetapi kewenangan pembuat UU untuk menentukannya.

Dengan demikian, tidak ada urgensi ataupun keadaan yang memaksa untuk dilakukan perubahan batas usia Capres-Cawapres dalam menghadapi Pemilu 2024 ini.

“Maka serahkan saja hal itu, jika menjadi kebutuhan ataupun kepentingan bangsa dan negara, ke dalam proses politik di DPR,” pungkasnya.

Komentar

Your email address will not be published.

Don't Miss

BI Kebut Penyempurnaan LTV

JAKARTA-Bank Indonesia (BI)  akan mempercepat proses penyempurnaan peraturan tentang pembatasan

Aksi Ambil Untung, IHSG Turun 0,17% di Level 7.235,152

JAKARTA-Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) ditutup