JAKARTA-Manajemen PT Sunindo Pratama Tbk (SUNI) mengumukan, pihaknya telah melakukan penandatanganan perjanjian fasilitas kredit dari PT Bank ICBC Indonesia (ICBC) senilai US$3 juta pada 9 Januari 2024.
Menurut Willy Johan Chandra, Direktur Utama SUNI dalam keterangan, dikutip Jumat (12/1/2024), pinjaman tersebut terdiri atas Fasilitas L/C atau Lokal L/C dalam negeri (SKBDN/Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri), fasilitas Trust Reciept, dan fasilitas UPAS/UFAM.
Fasilitas-fasilitas tersebut di atas dapat digunakan dalam mata uang dolar Amerika Serikat, Rupiah, dan Renmimbi (CNY).
Willy mengatakan, pinjaman tersebut berjangka waktu 1 tahun terhitung sejak tanggal 9 Januari 2024.
“Fasilitas kredit tersebut akan digunakan untuk membiayai modal kerja perseroan dan invoice pelanggan Perseroan,” katanya.
Menurut Willy, fasilitas kredit tersebut akan meningkatkan likuiditas Perseroan dalam membiayai pembelian persediaan kepada supplier.
Fasilitas ini juga memberikan fleksibilitas kepada SUNI dalam upaya mengoptimalkan peluang bisnis yang ada, termasuk memenuhi permintaan yang meningkat ke depan.
Willy menegaskan, transaksi ini tidak termasuk transaksi afiliasi sebagaimana diatur dalam Perturan OJK No. 42/POJK.04/2020.
Selain itu, nilai transaksi di atas lebih rendah 20% dari ekuitas Perseroan per 31 Desember 2022 sehingga bukanlah transaksi material sesuai ketentuan Peraturan OJK No.17/POJK /2020.