Fakta Baru, Pemalsuan Keterangan Pernikahan Henry J Gunawan dan Iuneke Dilakukan Sejak Tahun 2007
SURABAYA-Persidangan kasus pemalsuan keterangan pernikahan yang menjerat pasangan suami istri (Pasutri) Henry J Gunawan dan Iuneke Anggraini kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (10/12). Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan kedua terdakwa ini terungkap bahwa pemalsuan keterangan pernikahan Henry J Gunawan