![](https://www.beritamoneter.com/wp-content/uploads/2019/04/eggi.jpeg)
Eggi Sudjana Terperangkap Proses Hukum Melelahkan Akibat LP Dewi Tanjung dan Supriyanto
JAKARTAÂ – Advokat Eggi Sudjana telah melaporkan balik ke Bareskrim Mabes Polri terhadap Pelapor Dewi Tanjung karena diduga telah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik sebagaimana dimaksud dalam pasal 45 ayat (3) jo. pasal 27 ayat (3) UU No. 19