Pemerintah Harus Tetapkan ‘Tamasya Al Maidah’ Sebagai Kegiatan Terlarang
JAKARTA-Pemerintah harus melarang keras gerakan ‘tamasya Al Maidah’ yang bertujuan mengintervensi pemungutan suara di tiap-tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada saat pencoblosan 19 April 2017 nanti. Pasalnya, kegiatan tersebut tidak hanya mengganggu tugas-tugas kelompok penyelenggaraan pemungutan suara (KPPS) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), akan tetapi