RUU Minerba Harus Penuhi Lima Prinsip Dasar
JAKARTA-Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Mineral dan Batubara (Minerba) yang akan segera diproses oleh Panitia Kerja (Panja) Revisi RUU Minerba DPR RI hendaknya memenuhi lima prinsip dasar. Adapun kelima prinsip dasar tersebut, yaitu