Tahun Politik, RUU KUP Mandeg?

Friday 16 Feb 2018, 3 : 52 pm
anggota Komisi XI DPR Donni Imam Priambodo

JAKARTA-Nasib RUU Ketentuan Umum Perpajakan (KUP) hingga masa sidang pertama 2018 belum jelas. Kesibukkan DPR masuk tahun politik diperkirakan membuat RUU KUP bakal mandeg.

Apalagi DPR belum ada tanda-tanda lagi mau membahas RUU tersebut. Makanya diperkirakan RUU ini tidak akan masuk pembahasan hingga menjelang Pemilu 2019.

“Kelihatannya yang serius dibahas itu RUU PNBP. Kita sudah mulai membahas RUU PNBP kemarin dengan Menkeu,” kata anggota Komisi XI DPR Donni Imam Priambodo kepada wartawan di Jakarta, Jumat (16/2/2018).

Diakui Donny, pada 2017 lalu memang RUU KUP sempat dibahas Komisi XI DPR. Namun masuk 2018, pihaknya belum bisa memprediksi, apakah bisa selesai hingga 2018.

“Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) sudah ada dalam Panja, cuma belum ada agenda saja untuk mulai membahasnya,” tambahnya.

Hal yang sama dikatakan anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno mengatakan, Komisi XI masih fokus kepada RUU Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Yang KUP belum dibahas intensif,” kata anggota Fraksi PDIP, Senin (12/2/2018).

Wakil Ketua Komite Tetap Bidang Perpajakan Kadin Herman Juwono menilai, walau dikatakan termasuk dalam reformasi pajak, RUU KUP ini secara substansi kurang business friendly. Oleh karena itu, wajar apabila RUU ini belum dibahas lebih lanjut, mengingat tahun 2018 ini adalah tahun politik.

“Membahas RUU KUP akan banyak hiruk-pikuknya. Ini tahun politik. Bisa jadi komoditi politik pihak oposisi,” jelasnya

Ia pun yakin, RUU ini baru akan dibahas di kabinet baru, yakni pada tahun 2019. “Dengan hasil amnesti pajak yang lalu, fiskus percaya penerimaan masih dapat ditingkatkan,” ucapnya.

Pengajar perpajakan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya (FEB UB) Malang Hendi Subandi berpendapat, pemerintah memang akan lebih mengutamakan kebijakan yang populis dan tidak menimbulkan kegaduhan di tahun politik ini.

Dengan demikian, perlu ada pengawalan dengan baik terkait penguatan regulasi perpajakan ini. Sebab, di lain sisi, para politisi juga mulai sibuk menyiapkan berbagai hal terkait pencalegannya di dapilnya masing-masing.

“Saya khawatir agenda reformasi kebijakan itu terancam tidak terselesaikan, karena imbas dari tahun politik mengingat anggota DPR RI sibuk berburu suara ke dapil,” pungkasnya. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Kuartal II-2022, BNI Salurkan Kredit Rp 74,3 Triliun

JAKARTA-Direktur Keuangan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) Novita

Revisi UU KUHP Ditargetkan Selesai 2013

JAKARTA-Kalangan DPR optimis Revisi UU KUHP akan selesai pada akhir