Tak Direspon, Fahri Batal Cabut Laporan MSI

Tuesday 26 Jun 2018, 2 : 16 pm

JAKARTA – Kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang juga menjabat Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah merealisasikan janjinya untuk mendatangi Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (26/6/2018), guna memproses pembatalan pencabutan laporannya kepada Presiden PKS Muhammad Sohibul Iman (MSI).

Dengan membatalkan pncabutan laporannya tersebut, maka perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Sohibul terhadap dirinya, kambali berjalan.”Saya sudah selesai di-BAP terkait surat pencabutan laporan kepada saudara Sohibul Iman, yang saya lakukan sebelum Ramadhan lalu. Dalam BAP hari ini, Saya telah membatalkan surat pencabutan laporan saya. Sehingga perkara ini kembali berjalan,” kata Fahri Hamzah yang didampingi kuasa hukumnya Mujahid Latief, SH.,MM.

Sedang alasan Fahri membatalkan pencabutan laporannya, karena merasa tidak mendapat respons baik dari pihak terlapor, dalam hal ini Sohibul, saat mencabut laporan pada bulan puasa lalu. “Karenanya, saya nggak jadi mencabut laporan itu. Artinya apa? Kasus ini berjalan lagi seperti bagaimana biasa sebagaimana sebelum puasa yang lalu,” jelasnya seraya menganggap Sohibul semakin arogan dan ugal-ugalan.

“Ya, memang kita ada beberapa kali komunikasi, tapi yang saya sayangkan ada kawan saya yang dipecat. Yang kena hukum yang itu kayaknya malah makin ugal-ugalan,” kata Fahri.

Dirinya juga berharap kasus ini bisa berlanjut ke proses selanjutnya, sehingga bisa ditentukan apakah Sohibul bersalah atau tidak. “Mudah-mudahan segera masuk ke persidangan,” kata Fahri seraya berjanji akan memberi komentar lebih lengkap mengenai sikapnya tersebut.

Fahri juga menambahkan kalau langkah yang diakukan saat ini (membatalkan pemcabutan laporan Sohibul), hanya ingin memperbaiki PKS. Apalagi akhir-akhir ini, selaku pimpinan partai, Sohibul bertindak semena-mena kepada kader partai yang tak sejalan dengannya. “Saya sendiri ingin perbaiki partai ini. Kita lihat hasil dari kinerja DPP ini. Nanti saya akan berikan respons. Tapi yang penting ini kasus jalan dulu,” ucap anggota DPR asal Nusa Tenggara Barat (NTB) itu.

Sebelumnya, Fahri sempat mengutus pengacaranya Mujahid Latief untuk mencabut laporan tersebut. Mujahid mendapat amanah dari kliennya itu untuk menyampaikan surat kepada Dirkrimsus (Kombes Adi Deritan) terkait dengan laporan yang disampaikan beberapa waktu lalu. “Saya hari ini amanahnya adalah menyampaikan surat, yang surat itu isinya adalah pencabutan laporan yang telah disampaikan pada tanggal 8 Maret 2018 yang lalu,” sebut Mujahid kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (14/5/2018) lalu.

Fahri Hamzah sendiri telah melaporkan Sohibul Iman ke Polda Metro Jaya pada 8 Maret 2018 dengan nomor laporan LP/1265/III/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus atas dugaan pencemaran nama baik.

Menurut Fahri, Sohibul telah menuding dirinya sebagai pembohong dan pembangkang sehingga tudingan tersebut menjadi dasar dari pelaporannya ke Polda Metro Jaya.

Dia menuturkan telah menyerahkan barang bukti berupa pernyataan Sohibul Iman yang menyudutkan dirinya pada sejumlah media massa. Lantaran itu, menurutnya, Sohibul Iman harus segera diperiksa dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Pemkot Tangsel Rampungkan Data Warga Penerima Vaksin Covid-19

TANGERANG-Pemerintah Kota Tangerang Selatan, memastikan telah menyiapkan sumber daya manusia

Bursa AS Bergerak Flat

JAKARTA-Bursa AS bergerak sideways dan ditutup flat pada perdagangan semalam