Tanggapan Atas Ditolaknya PK Partai Demokrat KLB

Thursday 10 Aug 2023, 5 : 54 pm
Ilustrasi

Oleh: Saiful Huda Ems

Telah diputuskan oleh Mahkamah Agung (MA) pada kamis (10/08/23), bahwa peninjauan kembali (PK) DPP Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) dinyatakan ditolak.

Keputusan ini sesungguhnya tidak terlalu mengejutkan bagi saya, karena sejak awal saya sudah melihat adanya kejanggalan terhadap berbagai hal yang mengiringi perjuangan kami, juga terhadap upaya hukum yang teman-teman kami tempuh atau lakukan.

Pertama, keputusan sengketa kepengurusan partai politik yang berujung pada pengesahan kepengurusan parpol oleh Menkumham misalnya, harusnya hal tersebut tidak semestinya dilakukan oleh Menkumham sebagai pejabat pemerintah.

Karena hal itu akan menimbulkan konflik kepentingan (conflict of interest).

Akan tetapi karena Undang-undang Parpol kita menyatakan seperti itu, ya mau apalagi.

Kalau di Jerman antara pemerintah (regierung) dan administrasi negara (verwaltungsstaat) itu dibedakan. Untuk hal-hal yang menyangkut kebijakan yang berkenaan dengan kepentingan publik seperti pengesahan kepengurusan parpol itu harusnya diputuskan oleh pejabat administrasi negara/publik, dan bukan oleh Menteri yang merupakan pembantu presiden atau representasi dari pemerintah (pejabat pemerintah).

Jadi semestinya dari awal, yang harusnya memutus sah tidaknya kepengurusan parpol itu ya pengadilan administrasi negara semisal PTUN atau PTTUN.

Dan sebelum mereka memutuskan, mereka harus memberitau terlebih dahulu akan apa yang akan diputuskan, dan diberikan hak jawab atau bantahan, klarifikasi dan sebagainya pada pihak-pihak yang bersengketa.

Ini harus dilakukan agar tidak ada kecurigaan akan adanya pemihakan terhadap salah satu kubu dari pengadilan.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Serap Tenaga Kerja Massal, Pemerintah Pacu Industri Sepatu dan Tekstil

BANTEN-Pemerintah terus memacu industri alas kaki yang mampu menyerap tenaga

Anggaran Belanja Pegawai Capai Rp 187 Triliun

JAKARTA-Kementerian Keuangan mengungkapkan belanja pegawai sudah mencapai 80% atau sekitar