Terkait Soal Jiwasraya, BPK: Seluruh Perusahaan Akan Diperiksa

Monday 6 Jan 2020, 1 : 26 pm
ilustrasi

JAKARTA-Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) bersama Kejaksaan Agung RI akan melakukan pengumuman resmi terkait kasus gagal bayar yang terjadi di perusahaan asuransi Jiwasraya.

“Tanggal 8 Januari 2020 nanti akan kami sampaikan secara khusus dengan Jaksa Agung, termasuk akan ada reannouncement, ada beberapa hal yang penting,” kata Ketua BPK Agung Firman Sampurna di Jakarta, Senin, (6/1/2020).

Menurut Agung, pemeriksaan nantinya tidak terbatas pada laporan keuangan (Lapkeu). Namun justru ke seluruh perusahaan. Bahkan masalah di Jiwasraya begitu kompleks.

Lebih lanjut, ia menyebut kasus Jiwasraya tidak hanya terkait masalah pidana dan kriminal juga ada masalah di dalamnya di antaranya soal manajemen risiko. “Betapa pentingnya risk management untuk kita gunakan sebagai pedoman dan kemudian menjadi penjaga kita dalam laksanakan tugas kita dalam mengelola keuangan negara,” katanya.

Oleh karena itu, belajar dari kasus tersebut, BPK membuat kebijakan untuk menguatkan manajemen risiko dengan diawali risk assessment. Hal itu juga diharapkan bisa diterapkan oleh kementerian dan lembaga lain.

Di era yang penuh tuntutan dan penuh persepsi, ia menyebut sebuah lembaga akan membutuhkan trust management dan manajemen krisis. Kemampuan untuk meningkatkan kinerja adalah satu hal penting, namun tidak kalah penting adalah kemampuan untuk mengatasi krisis.

Agung mengatakan kemampuan deteksi dini, termasuk dalam kondisi apapun juga sangat diperlukan sebagai upaya untuk bisa melakukan antisipasi. Contohnya adalah kondisi banjir yang melanda ibu kota dan beberapa kota sekitar.

“Kita juga perlu perhatikan deteksi dini, saya baru bicara dengan Kepala BMKG, soal curah hujan Februari dan Maret. Kita perlu antisipasi masalah, yaitu mitigasi banjir. Saya pikir, bukan saatnya bicara siapa yang salah tetapi bagaimana berkolaborasi lakukan mitigasi dan mengelola masalah dengan kebersamaan kita lalu buat perencanaan yang komprehensif,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

PII Indonesia mencatat kewajiban neto 264,1 miliar dolar AS (23,8% dari PDB), menurun dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir triwulan I 2021 sebesar 267,5 miliar dolar AS (25,2% dari PDB).

PII Indonesia Turun Jadi USD264,1 Miliar di Triwulan II-2021

JAKARTA-Bank Indonesia (BI) mencatat posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada

TPIA Terbitkan Obligasi Rp1 Triliun dengan Tingkat Kupon 9,2%

JAKARTA-PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (TPIA) mengumumkan, perseroan telah menerbitkan