Tim Khusus Ganjar-Mahfud Matangkan Gugatan Kecurangan Pilpres 2024

Tuesday 20 Feb 2024, 11 : 00 am
by
Deputi Bidang Hukum TPN, Todung Mulya Lubis

JAKARTA-Calon presiden (Capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo, mendorong partai pengusungnya menggulirkan hak angket dugaan kecurangan pemilihan presiden (Pilpres) 2024 di DPR

Meski demikian, dia menyadari paslon 3 tidak bisa sendirian mengajukan hak angket di DPR.

Menurutnya, hak angket ini membutuhkan dukungan partai pendukung pasangan nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, yaitu Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Dia menjelaskan, dengan keterlibatan Partai NasDem, PKS, PKB, serta PDI Perjuangan dan PPP, maka hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu dapat digolkan oleh lebih dari 50% anggota DPR.

“Makanya kita harus membuka pintu komunikasi dengan partai pendukung Anies-Muhaimin,” ungkap Ganjar.

Sementara itu, Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid, mengatakan rencananya menempuh jalur hukum terkait sengketa pemilu di DPR tengah dimatangkan tim khusus yang telah terbentuk.

Tim khusus yang diberi nama Tim Pembela Demokrasi dan Keadilan (TPDK) Ganjar-Mahfud dipimpin oleh dua advokat senior, yakni Todung Mulya Lubis sebagai ketua, dan Henry Yosodiningrat selaku wakil ketua.

Dia mengungkapkan, tim khusus dibentuk berdasarkan rekomendasi rapat Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, yang dihadiri oleh Ketua Umum PDI Perjuangan, Partai Persatuan Indonesia (PPP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Hanura, pada 15 Februari 2024.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Perlu Skenario Terburuk, Bila Pandemi Covid19 Berlangsung Lama

Said Abdullah: Perlu Skenario Terburuk, Bila Pandemi Covid19 Berlangsung Lama

JAKARTA-Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, MH Said Abdullah meminta

IGJ: Putusan MK Tegaskan WTO Inkonstitusional

 JAKARTA–Indonesia for Global Justice menyambut baik Putusan Mahkamah Konstitusi No.99/PUU-X/2012