Tindaklanjut Aduan TPDI, Kompolnas Siap Surati Kapolri

Wednesday 20 Mar 2024, 11 : 46 pm
by
Advokat TPDI dan Perekat Nusantara

JAKARTA – Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti siap berkomunikasi dan menyurati KAPOLRI terkait sikap Bareskrim Polri yang menolak laporan masyarakat tentang Sirekap Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada (SIREKAP) KPU.

”Laporan dan Pengaduan TPDI dan Perekat Nusantara akan segera ditindaklanjutan dan di samping akan diupayakan dialog bersama dengan Bareskrim dan pejabat terkait lainnya yang dimediasi oleh Kompolnas,” jelas Poengky saat menerima aduan dari TPDI dan Perekat Nusantara di Jakarta, Rabu (20/3).

Dalam pertemuan ini, TPDI dan Perekat Nusantara mengusulkan agar keberadaan Polri di Bawaslu dilepaskan atau ditarik dan tidak menjadi subordinasi dari Bawaslu melalui revisi UU Pemilu.

Namun Poengky menjawab  terkait keberadaan Polri di luar Institusi Polri perlu didalami untuk revisi UU Polri dan UU Pemilu ke depan.

Karena secara struktur, Kompolnas bertanggung jawab kepada Presiden.

“Terima kasihnya atas saran TPDI dan Perekat Nusantara,” jawabnya.

Sementara itu, salah seorang pentolan TPDI dan Perakat Nusantara, Erick S. Paat menyatakan bahwa Sirekap sesungguhnya sebuah Rekayasa Teknologi Informasi Elektronik.

Tak heran, jika kisruh SIREKAP saat ini terjadi, diduga dirancang dengan kemampuan canggih untuk memanipulasi suara yang masuk dan ketika proses penghitungan suara terjadi, sebagaimana sudah dikonstatir oleh UU ITE dalam beberapa pasal tentang perbuatan yang dilarang.

Dengan  demikian SIREKAP itu, tidak tunduk pada UU No. 7 Tahun 2017, Tentang Pemilu.

Ia  juga tidak tunduk pada yurisdiksi Bawaslu Cq. Gakumdu.

Karenanya, SIREKAP dikualifikasi sebagai delik biasa yaitu Tindak Pidana ITE.

“Oleh karena itu ia tunduk pada yurisdiksi Penyidik Bareskrim Polri atau Penyidik ASN pada Kominfo,” ujarnya.

Begitu pula dengan publishitas yang massive dan terus menerus melalui SIREKAP tentang perolehan jumlah suara sejak 14/2/2024 angkanya stagnan hingga sekarang, jelas sebagai aksi “post truth” .

Hal ini bertujuan membangun persepsi publik agar percaya terhadap berita yang diduga sebagai berita bohong yang bersumber dari SIREKAP KPU dan berpotensi menimbulkan keonaran di tengah rakyat.

“Faktanya, saat ini rakyat sudah turun ke jalan, berhadap-hadapan antara yang pro dan yang kontra, terjadi polarisasi antara yang pro dan kontra di lapangan dan nyaris terjadi bentrokan berhadapan dengan Polri,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Rapat Pleno Pilkada Tangsel Diskors

TANGERANG-Rapat Pleno rekapitulasi suara Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Tangerang

Rakerda PDIP Lampung, Hasto: Kepemimpinan Ganjar Akan Lanjutkan Program Jokowi

LAMPUNG-Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto membuka rapat