Rapat Pleno Pilkada Tangsel Diskors

Wednesday 16 Dec 2020, 4 : 41 pm
by
Ketua Bawaslu Tangsel Muhamad Acep, di BSD Serpong, Tangerang Selatan, Minggu 20 Januari 2020

TANGERANG-Rapat Pleno rekapitulasi suara Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Tangerang Selatan, ditunda atau mengalami masa skorsing. Hal itu karena, melampaui waktu pelaksanaan rapat di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Ketua Bawaslu Tangsel, Muhamad Acep mengungkapkan, bahwa pelaksanaan pleno rekapitulasi suara Pilkada Tangsel, juga harus mengedepankan kesehatan. Saat ini Tangsel, juga masih dalam masa PSBB.

“Dalam pesta demokrasi hari ini, Kesehatan adalah yang utama. Maka saya sarankan pelaksanaan ini diskors,” ucap Acep di Rapat Pleno Rekapitulasi suara dii
Hotel Grand Zuri, Serpong, Rabu 16 Desember 2020.

Plh Ketua KPU M.Taufik MZ akhirnya menuruti saran Bawaslu dan memastikan bahwa rapat akan kembali dilanjutkan, Kamis 17 Desember 2020 besok.

“Sidang kami tunda sampai besok Kamis pukul 09.00 WIB,” ucap Taufik MZ menutup rapat pleno Rabu (16/12).

Sementara saksi pasangan 01 Muhamad – Rahayu Saraswati, Drajad Sumarsono, menegaskan bahwa pelaksanaan rekapitulasi suara di tingkat kota pada hari ini ditemukan banyak kejanggalan.

“Dari awal pleno Rekapitulasi itu banyak kejanggalan, perlu perbaikan-perbaikan. Tadi sudah dibuktika juga bahwa yang kita sampaikan dibenarkan Bawaslu dan KPU terkait rekapitulasi administrasi seperti DPTB, undangan C6 dan banyak lagi dan fatal itu kertas suara yang dimusnahkan tanpa sepengetahuan kita dan itu menjadi catatan kita,” katanya usai penundaan rapat pleno.

Sementara itu, Taufik MZ mengaku sebagai penyelenggara Pemilu sudah mengakomidir seluruh keinginan saksi paslon. Hal itu,sebagai upaya KPU dalam menindaklanjuti sejumlah kejanggalan yang disampaikan para saksi.

“Tadi semua keberatan sudah kita respon dengan baik, termasuk membuka kotak suara. Itu respon kita secara transparan. Secara by fakta dan data kita siap,” ungkap dia

KPU memastikab bahwa kejanggalan, saran dan masukan yang disampaikan saksi paslon dalam rapat pleno penetapan suara tadi, tidak ada yang menyinggung hasil perolehan suara di tingkat PPK (kecamatan).

“Sesungguhnya dari rekap pagi sampai dini hari ini, tidak ada persoalan hasil. Hanya persoalan administratif, persoalan data yang belum lengkap atau perbedaan antara kami dengan Bawaslu dan kita juga sangat menghargai kinerja Bawaslu yang mengawal dan mengawasi semua proses sampai dengan hari ini,” ucap dia.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Ketua MPR Ajak PAKIN Gunakan Hak Politik Pada Pemilu 2019

JAKARTA-Sebagai warga negara yang bertanggungjawab, diharap masyarakat tidak pesimis dan
PT Samudera Indonesia Tbk

Posisi Uang Beredar Februari 2019 Sebesar Rp5.671,2 Triliun

JAKARTA-Likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) tumbuh