Tingkatkan Kapasitas Pengawasan, OJK Gandeng Toronto Center

Tuesday 9 Jun 2015, 4 : 18 pm
by

BALI-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjalin kerjasama dengan Toronto Centre (TC) dalam area peningkatan kapasitas, efektivitas dan efisiensi pengawasan lembaga jasa keuangan untuk mendukung stabilitas sistem keuangan serta inklusi keuangan di Indonesia. Ruang lingkup kerjasama yang diatur dalam Memorandum of Understanding (MoU) ini mencakup kegiatan peningkatan kapasitas pengawasan prudensial serta market conduct. “Adapun pengawasan prudensial yang termasuk dalam MoU ini meliputi pengawasan terintegrasi pada industri jasa keuangan, dan pengawasan sektor perbankan, pasar modal, asuransi, dana pensiun, dan lembaga keuangan mikro,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad usai Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Presiden Toronto Center, Babak Abbaszadeh di Nusa Dua, Bali, Selasa (9/6).

Toronto Centre merupakan lembaga nirlaba independen internasional yang bergerak dalam pengembangan kapasitas regulator industri keuangan di seluruh dunia untuk meningkatkan stabilitas sistem keuangan dan inklusi keuangan.

Menurut Muliaman, area pengawasan market conduct yang termasuk dalam MoU ini meliputi peningkatan literasi keuangan, perlindungan konsumen, serta pengawasan transaksi keuangan.

Toronto Centre merupakan salah satu pusat pengetahuan terbaik dunia yang mempromosikan kapasitas regulator sektor jasa keuangan. “Kami percaya bahwa program pelatihan praktis dan interaktif Toronto Centre akan membantu meningkatkan pengetahuan staf OJK di sektor keuangan, mampu mengikuti perkembangan terbaru dalam pengawasan keuangan, dan mempertajam keterampilan kepemimpinan yang dalam jangka panjang akan membantu OJK menjadi kuat dan efisien menuju regulator kelas dunia,” katanya.

Menurutnya, Toronto Centre berpengalaman dan berperan aktif dalam pengembangan kualitas dan kapasitas sejumlah regulator sektor keuangan di berbagai negara berkembang di empat penjuru dunia. Presiden Toronto Centre, Babak Abbaszadeh menyatakan kerjasama yang terjalin antara OJK dengan TC merupakan kolaborasi jangka panjang yang intensif, seiring dengan rangkaian kegiatan TC dengan Indonesia yang merupakan salah satu partner utama TC.

Bersamaan dengan penandatanganan MoU tersebut, dilaksanakan Workshop mengenai pengawasan market conduct dan perlindungan konsumen, yang antara lain membahas isu perkembangan terkini atas pengawasan dan pengaturan market conduct dalam lingkup internasional, penanganan pengaduan konsumen, dan pengawasan off-site dan on-site.

OJK dan TC sebelumnya telah menjalin kerjasama sejak tahun 2012 melalui kegiatan peningkatan kapasitas pada area pengawasan perbankan, pasar modal, dana pensiun, serta market conduct. Kegiatan yang telah dilaksanakan OJK bersama dengan TC antara lain adalah peningkatan kapasitas dengan topic Insurance Core Principles bersama dengan ASEAN Insurance Training and Research Institute (AITRI), Crisis Management Protocol, Securities Regulator’s Leadership Program, Internal Capital Adequacy Assessment Program, Supervisory Review and Evaluation Processof Banking Institution, serta Risk Based Approach for Pension Funds Management.

Dalam waktu dekat akan dilaksanakan pula peningkatan kapasitas di bidang perbankan, khususnya terkait Early Warning System, serta pengawasan sektor lain pada industri jasa keuangan. Pada pelaksanaan kegiatan tersebut, OJK melibatkan partisipasi aktif dari para pelaku industri jasa keuangan.

Keterlibatan pelaku Industri merupakan salah satu bentuk kontribusi OJK untuk memberikan pelatihan berkualitas tinggi yang terjangkau para pelaku industri.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Ongkos Kirim Elpiji 3kg ke Sebatik Ditanggung Pertamina

SEBATIK-PT Pertamina (Persero) menjamin ketersediaan Elpiji 3kg di perbatasan negara

Indodana Hadirkan Pembayaran PayLater untuk Member FTL Gym 

JAKARTA-Jangkauan layanan Indodana sebagai platform PayLater makin beragam. Salah satunya dengan membangun