Ronny menjelaskan, para pelajar juga perlu tahu mengenai produk-produk keuangan yang legal dan terdaftar di OJK dengan mengakses layanan konsumen OJK.
Hal tersebut dilakukan untuk mencegah kerugian investasi, dan pinjaman online (pinjol) ilegal yang kini marak di masyarakat.
Terlebih, Ronny menekankan generasi termasuk golongan yang rentan percaya pada iming-iming kemudahan pencairan kredit online dan investasi imbal hasil yang tinggi.
“Apapun produknya harus dipertimbangkan dengan sangat hati-hati. Harus mau menggali informasi lebih dalam dan berani menolak produk-produk keuangan yang tidak jelas asal-usulnya,” imbuhnya.