Tinjau Pelayanan Paspor WNI Overstay di Saudi, Puan: Negara Harus Lindungi Segenap Tumpah Darah RI

Thursday 8 Dec 2022, 11 : 35 pm
by
Ketua DPR RI, Puan Maharani

Selama tidak berdokumen kewarganegaraan, WNI yang overstay tidak bisa beraktivitas normal.

Jika sakit, mereka tidak bisa ke fasilitas kesehatan karena tidak memiliki dokumen. Dengan status stateless, para WNI tersebut juga tidak memiliki akses perbankan untuk transaksi keuangan.

Anak-anak WNI yang tak memiliki dokumen pun tidak bisa sekolah. WNI tak berdokumen juga memiliki daya tawar rendah ketika bekerja serta rawan menjadi korban perdagangan manusia.

Kemudian yang paling jelas adalah mereka tidak bisa keluar dari Saudi, termasuk tidak bisa pulang ke Indonesia.

Menurut Puan, program pasporisasi dapat membuat WNI bisa kembali ke Tanah Air apabila hendak pulang.

“Ini penting, karena jangan sampai Bapak/Ibu tercabut dari akarnya yaitu Tanah air Indonesia. Memiliki paspor RI berarti memiliki identitas Indonesia. Jadi harus benar-benar menjadi orang Indonesia,” jelas cucu Proklamator RI Bung Karno itu.

Dengan adanya paspor, kata Puan, maka ada kepastian hukum status kewarganegaraan bagi WNI di Arab Saudi.

Dengan begitu, WNI di Saudi tidak lagi sulit dalam melakukan aktivitas-aktivitas yang membutuhkan dokumen kewarganegaraan.

“Kalau ada yang sakit jadi bisa ke Rumah Sakit karena bisa menunjukkan dokumennya. Kemudian bisa punya akses layanan perbankan untuk transaksi keuangan seperti mengirim uang ke keluarga di Indonesia,” papar Puan.

“Lalu anak-anak juga jadi bisa sekolah serta makin terlindungi dari praktik trafficking,” lanjutnya.

Puan berharap, program pasporisasi dapat memfasilitasi seluruh WNI di Arab Saudi yang membutuhkan kelengkapan dokumen kewarganegaraan.

“DPR RI berkomitmen untuk mendukung penuntasan program ini. Saat ini ada sekitar lebih dari 221 ribu WNI yang overstay dan membutuhkan paspor,” tegas Puan.

Usai menyampaikan sambutan, Puan mengajak dialog 2 orang PMI. Salah satu pekerja migran bernama Ari Kusuma menyampaikan harapannya agar pemberlakukan program pasporisasi diperpanjang.

“Waktunya terlalu singkat dan penerimaan paspor lama, mohon dipercepat,” ungkap PMI yang sudah bekerja di Saudi selama 15 tahun tersebut.

Sementara itu PMI bernama Arfah yang baru bekerja di Saudi selama 3 tahun mengaku kehilangan paspor karena diambil oleh majikannya.

“Alhamdulillah ada program pasporisasi. Terima kasih Bu Puan,” tutur PMI asal Sulawesi Barat itu.

Secara khusus, Puan meminta Menkum HAM untuk terus melanjutkan program pasporisasi. Dengan begitu, tak ada lagi WNI yang tidak memiliki dokumen kewarganegaraan.

“Saya sebagai Ketua DPR akan terus mendorong dan membantu program ini.
Ini program bagus banget, harus dilanjutkan,” pesannya.

Meski begitu, Puan menyoroti tarif yang dikenakan dalam program pasporisasi. Untuk penerbitan paspor ini, WNI dikenakan biaya 100 real jika masih memiliki paspor lama namun kedaluwarsa.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

saham

Saham Xolare Dibuka Menguat 34,55%

Bhadaiwi mengungkapkan, sebanyak 71,22 % dari dana hasil IPO —setelah
Bursa Saham, IHSG, Saham EMTK, Saham TBIG

IHSG Berakhir Menguat 0,96% di Atas Level 6.700

JAKARTA-Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) ditutup