JAKARTA-Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) menyetujui pembagian dividen mencapai Rp16,64 triliun atau sebesar 80 persen dari laba bersih di 2020.
Berdasarkan keterangan resmi manajemen TLKM yang dilansir di Jakarta, Jumat (28/5), RUPST hari ini juga menetapkan sebesar 20 persen dari laba bersih Tahun Buku 2020 atau senilai Rp4,16 triliun akan dialokasikan sebagai laba ditahan.
“Nilai dividen Telkom untuk Tahun Buku 2020 ini mengalami peningkatan sebesar 9 persen dibandingkan dengan tahun lalu. Adapun dividen yang akan diterima pemegang saham adalah sebesar Rp168,01 per saham. Dengan harga saham pada penutupan Kamis (27/5) sebesar Rp3.380 per lembar, maka dividen yield TLKM adalah sebesar 4,97 persen”.
Manajemen TLKM menyebutkan, pembayaran dividen untuk Tahun Buku 2020 tersebut akan dilakukan selambat-lambatnya pada 2 Juli 2021.
Pemegang saham yang berhak menerima dividen adalah yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) TLKM per 10 Juni 2021 sampai dengan pukul 16.15 WIB.