Todung Mulya Lubis: MKMK Bisa Berhentikan Ketua MK

Monday 6 Nov 2023, 10 : 21 pm
by
Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis

JAKARTA-Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, mengatakan, wibawa Mahkamah Konstitusi (MK) saat ini berada di bawah titik nadir terendah.

Kepercayaan publik menipis.

Menurut Todung, masyarakat menanti keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) soal pelanggaran etik hakim MK.

“Putusan besok (Selasa, 6/11) jadi ujian MKMK adalah memulihkan trust pada MK. Apakah MKMK berani mengeluarkan keputusan yg bisa mengembalikan kepercayaan terhadap MK,” kata Todung Mulya Lubis di Konferensi Pers dan Diskusi berjudul Menanti Putusan MKMK yang digelar Media Center TPN Ganjar-Mahfud di Rumah Cemara 19, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 6 November 2023.

Menurut Todung, untuk bisa mengembalikan wibawa MK maka MKMK bisa memutuskan bahwa Ketua MK diberhentikan dengan tidak hormat.

“Kalau MKMK mau lebih berani lagi maka bisa saja 3 hakim MK diberhentikan. Kalau Mau lebih berani lagi maka bisa juga 5 hakim MK diberhentikan dan diganti,” kata Todung.

Todung mengatakan, di pundak MKMK trust atau kepercayaan masyarakat terhadap MK dipertaruhkan.

“Besok ada putusan MKMK, konon ada 9 hakim yang diadukan dan semua melanggar etika. Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie bilang pelanggaran etika sudah terbukti. Namun soal sanksi ini belum jelas. Sanksinya bisa berupa peringatan, peringatan tertulis dan pemberhentian dengab tidak hormat,” kata Todung.

Todung mengatakan, dirinya tidak pernah melihat MK di titik nadir terbawah seperti saat ini. Terjadi degradasi wibawa MK.

“Dulu Akil Mochtar dan patrialis Akbar kasus korupsi. Apa yang terjadi sekarang bukan korupsi uang tapi korupsi konstitusi,” kata Todung.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Ini Pesan Paus Fransiskus Jelang Pelantikan Presiden Indonesia

VATIKAN-Paus Fransiskus secara khusus memberikan berkatnya untuk Bangsa Indonesia dan

Senator NTT: Musrenbangnas Bisa Sebagai Pengganti GBHN

JAKARTA-Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari Propinsi Nusa Tenggara Timur