Masih Ada Paman Usman, Petrus: Masyarakat Harus Kawal 8 Hakim Konstitusi

Friday 29 Mar 2024, 12 : 01 am
by
Koordinator TPDI, Petrus Selestinus

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) mulai  menggelar Sidang Perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU)  Presiden atau sengketa Pilpres 2024 Rabu, 27 Maret 2024.

Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus meminta rakyat Indonesia mengawal posisi MK dan 8 hakim konstitusi.

Pasalnya, lembaga penjaga konstitusi itu dalam keadaan tidak merdeka. Sebab, masih ada faktor Anwar Usman yang diduga masih cawe-cawe di MK.

Selain itu, juga masih ada faktor keterikatan hakim konstitusi pada putusan 90/PUU-XXI/ 2023, tanggal 16 oktober 2023.

Sehingga posisi 8 hakim konstitusi ini berada dalam keadaan terbelenggu nalar.

Situasi ini menjadi ancaman terhadap kemandirian dan kebebasan hakim dalam memutus sengketa pilpres tetap ada.

Baca juga :  Perlu Tekanan Politik Agar Birokrasi Berubah

“Karena itu, saya kira, masyarakat perlu mengawal dan menjaga 8  hakim konstitusi, agar jangan main-main dengan “kedaulatan rakyat” yang disalurkan lewat pemilu pada setiap 5  tahun sekali,” ujarnya.

“MK tidak boleh hanya sekedar mengambil alih peran pemilu sebagai sarana kedaulatan rayat, terlebih-lebih karena saat ini MK berada dalam cengkraman dinasti politik dan nepotisme Jokowi,” jelasnya.

Karena itu, tega Petrus yang juga Koordinator Pergerakan Advokat  (Perekat) Nusantara ini, MK harus menjadikan pemeriksaan terhadap sengketa pilpres 2024, sebagai momentum untuk mengembalikan kepercayaan rakyat kepada pemilu.

Apalagi,  legitimasi kepemimpinan nasional lewat pemilu yang luber dan jurdil, adalah amanat UUD 1945 yang harus dilaksanakan.

Saat ini jelas Petrus, posisi MK telah dirusak oleh nepotisme Jokowi.

Baca juga :  Pemkot Bekasi Jalin Kerja Sama Dengan Pemprov DKI

Ini terbukti lewat putusan MK No. : 90/PUU-XXI/ 2023 dan Putusan MKMK No.2/ MKMK/L/ARLTP/10/2023, tanggal 7 oktober 2023.Namun dinasti politik dan nepotisme Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Anwar Usman masih tetap ada.

Terbukti adanya gugatan Anwar Usman kepada Ketua MK dan 8 Hakim Konstitusi  di PTUN Jakarta.

Karena itu, rakyat Indonesia dan 8 Hakim Konstitusi yang ada saat iniharus dijaga.

Sebab, mereka masih dilanda perasaan traumatis.

Pasalnya, dinasti politik dan nepotisme Jokowi masih ada di MK.

“Posisi MK dan 8  Hakim Konstitusi saat ini tersandera sebagai tergugat di PTUN Jakarta, akibat ganasnya dinasti politik dan nepotisme Jokowi,” pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari BeritaMoneter.com. Mari bergabung di Channel Telegram "BeritaMoneter.com", caranya klik link https://t.me/beritamoneter, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

gatti

Adalah jurnalis senior yang memiliki spesialisasi dalam membuat analisis ekonomi dan politik.

Komentar


HI THERE!

Eu qui dicat praesent iracundia, fierent partiendo referrentur ne est, ius ea falli dolor copiosae. Usu atqui veniam ea, his oportere facilisis suscipiantur ei. Qui in meliore conceptam, nam esse option eu. Oratio voluptatibus ex vel.

Wawancara

BANNER

Berita Populer

Don't Miss

Tuntut Kematian Mahsa Amini, Front Solidaritas Kemanusiaan Global Buat Iran Gelar Demo di Jakarta

JAKARTA-Sekitar 200 warga Jakarta, termasuk diaspora Iran, demonstrasi depan Kedutaan

CIMB Niaga Tawarkan Paket Sembako Murah di Bazaar Ramadhan 1434 H

JAKARTA-Sebagai bagian dari kegiatan Social Responsibility (SR) CIMB Niaga di