TPDI: Laporan Adhie Massardi ke KPK Bak Sampah Daur Ulang

Sunday 9 Jan 2022, 3 : 12 pm
Aksi Bela Rocky Gerung Harus Pakai Akal Sehat
Koordinator Pergerakan Advokat Nusantara (Perekat Nusantara) Petrus Selestinus

JAKARTA- Presidium Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK) yang dimotori Adhie M. Massardi melaporkan Ganjar Pranowo dan Basuki Tjahaya Purnama ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Keduanya dituding melakukan korupsi.

Namun Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus menilai laporan mantan Jubir Gus Dur ini bak sampah yang didaur ulang.

Bahkan, Adhie ini tak lebih sebagai seorang pahlawan kesiangan yang mencari panggung politik gratis di KPK.

“Sangat disayangkan laporan yang gerombolan Adhie M Massardi ini adalah sampah-sampah daur ulang, sekedar dapat panggung gratis di KPK,” ujar Petrus dalam keterangannya, Minggu (9/1).

Sebelumnya, PNPK, pada 6/1/2022, melaporkan Ganjar Pranowo ke KPK, karena diduga terlibat Korupsi KTP Elektronik.

Selain Ganjar, Adhie M Massardi juga melapor Ahok atas sederet kasus korupsi, diantaranya : pengadaan lahan BMW; lahan Cengkareng: Rumah Sakit Sumber Waras; Reklamasi Teluk Jakarta; dll.

Meskipun kata Undang-Undang (UU) bahwa “Laporan” adalah “pemberitahuan yang disampaikan oleh seseorang karena hak atau kewajibannya berdasarkan UU kepada pejabat yang berwenang tentang telah atau sedang atau diduga akan terjadi peristiwa pidana”.

Namun laporan ini harus jelas dan dapat dipertanggungjawabkan secara moral oleh Pelapornya.

“Pertanyaannya, apakah Adhie M. Massardi tidak pernah baca berbagai penjelasan KPK tentang hasil penyelidikan dan penyidikan kasus-kasus tersebut, yang semuanya telah dilakukan pemeriksaan (penyelidikan) sejumlah orang telah diperiksa sebagai Saksi. Dan hasilnya telah dipertanggungjawabkan oleh KPK kepada DPR dan Presiden serta kepada Publik,” tegas Petrus.

Lebih lanjut, Petrus menegaskan Adhie Massardi telah menebar hoaksdengan laporannya ini.

Apalagi, apa yang dilakukan oleh Adhie M. Massardi membawa apa yang disebutnya berisi Laporan Dugaan Korupsi, tidak lebih dari sekedar sampah-sampah yang didaur ulang dari pemberitaan Media.

Lalu oleh gerombolan Adhie ini, laporan media dimanipulasi kemudian dikemas seolah-olah isu korupsi baru demi mengecoh publik.

Sehingga terkesan sebagai pahlawan pemberantasan korupsi meskipun kesiangan.

Padahal berkali-kali KPK dari masa ke masa menjelaskan bahwa KPK bekerja berdasarkan sistim dan alat-alat bukti yang diperoleh dari hasil Penyelidikan dan Penyidikan baru kemudian menentukan status seseorang apakah sekedar Saksi atau menjadi Tersangka.

Petrus menegaskan KPK tidak bekerja berdasarkan buku yang bersumber dari data abal-abal atau sampah daur ulang.

Untuk itu, dia berharap agar  KPK tidak hanya dijadikan tong sampah besar sekedar memberi citra buruk terhadap nama Ganjar Pranowo dan Ahok.

“Apakah PNPK punya kewenangan menyelidik dan menyidik seperti KPK, sehingga tahu bahwa kasus Ahok sudah matang tinggal dimicrowave dan siap saji.

Ini namanya mulut lancang tanpa dasar sekedar dapat menghina orang lain, yang pada gilirannya akan ada konsekuensi hukum,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Kemenperin Susun Roadmap Industri Penunjang Perkeretaapian

JAKARTA-Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sedang menyusun peta panduan atau roadmap industri
kinerja positif pada laporan keuangan ZBRA juga tercermin dari total ekuitas per 30 September 2021 yang mencapai Rp1,36 triliun dari sebelumnya per 31 Desember 2020 mencatatkan ekuitas minus (defisiensi modal) Rp10,7 miliar

Ini Penjelasan ZBRA Terkait Kenaikan Penjualan Hingga 30.000%

JAKARTA-PT Zebra Nusantara Tbk (ZBRA) mengklaim keberhasilan perseroan dalam melakukan