Untuk itu TPDI dan Perekat Nusantara meminta Presiden Joko Widodo menormalisasi kehidupan politik dan hukum berupa antara lain :
- Kembalikan Aparatur Negara, Polri, Kejaksaan, KPU, Bawaslu, MK dll pada fungsi yang sesungguhnya dan kembalikan netralitas Aparatur Negara susuai UU.
- Hentikan segala bentuk intimidasi dan penekanan oleh aparat Penegak Hukum terhadap tokoh-tokoh politik dan sosial budaya yang melakukan aktivitas politik maupun budaya.
- Hentikan segala bentuk Nepotisme yang terkait dengan Dinasti Politk Presiden Jokowi.
- Benahi KPK dan segera kembalikan kedigdayaan KPK sesuai dengan cita-cita reformasi.
- Hentikan praktek penyalahgunaan wewenang dalam segala bentuk terutama yang bersumber dari Dinasti Politik dan Nepotisme.
- Hentikan praktek politik menyandera tokoh politk tertentu yang sedang bermasalah hukum, untuk melanggengkan dinasti dan nepotisme dalam pilpres 2024.