TPDI Tanyakan Kelanjutan Rekomendasi TGPF Kerusuhan Mei 1998 ke Pemerintah

Wednesday 31 Jan 2024, 9 : 49 am
TPDI
Koordinator Advokat Perekat Nusantara dan TPDI, Petrus Selestinus

“Bahwa Letjen TNI Prabowo Subianto dan Mayjen TNI Sjafrie Syamsoeddin, diduga terlibat dalam peristiwa yang diduga sebagai Tindak Pidana yaitu Penculikan Aktivis Mahasiswa, Penembakan Mahasiswa Universitas Trisakti, Perkosaan Perempuan Etnis Tionghoa, Penjarahan dll. yang terjadi selama 1997-1998,” urainya.

Jika saja berkas Rekomendasi TGPF itu mandeg dan dibekukan atau sengaja tidak dilimpahkan ke PUSPOM TNI sebagai Lembaga Penyidik TNI hingga saat ini, semata-mata demi melindungi Prabowo Subianto dan Sjafrie Syamsoeddin, maka hal itu tidak dibenarkan.

Seharusnya tegas Petrus, pemerintah tetap berkewajiban untuk membawa berkas TGPF itu ke PUSPOM TNI untuk diproses hukum Prabowo Subianto dan Sjafrie Syamsoeddin ke Pengadilan Militer.

Karena itu Advokat TPDI dan PEREKAT NUSANTARA mendesak Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laloly untuk segera melimpahkan berkas Rekomendasi TGPF ke PUSPOM TNI sebagai lembaga Penyidik Militer untuk meproses hukum guna diadili di Pengadilan Militer.

“Publik berharap Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, berikan klarifikasi atau penjelasan seputar alasan-alasan apa sehingga nasib REKOMENDASI TGPF sudah 25 tahun terhitung sejak tanggal 23 Oktober 1998 sampai dengan sekarang tidak diproses,” pungkasnya.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

dekranas

Kemenperin Tekan Impor Bahan Baku Industri Kosmetik

JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memacu pengembangan industri komestik di

Putusan MK Kukuhkan Kewenangan OJK

JAKARTA-Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Rahmat Waluyanto