Waskita Karya Sewakan Ruang Kantor ke Anak Usaha Senilai Rp3,01 Miliar

Tuesday 30 Jan 2024, 9 : 53 am
by
PT Waskita Karya (Persero) Tbk

JAKARTAPT Waskita Karya Tbk (WSKT) telah menyewakan ruang kantor di Gedung Waskita Rajawali Tower  kepada PT Wakita Toll Road (WTR), anak usaha Perseroan dengan kepemilikan sebesar 92,53% saham.

Adapun nilai transaksi sewa menyewa ruang kantor ini mencapai Rp3,01 miliar.

Direksi WSKT dalam laporan keterbukaan informasi ke BEI, dikutip Selasa (30/1/2024) mengemukakan, perjanjian sewa ruang kantor tersebut telah ditandatangani oleh para pihak  pada 24 Januari 2024.

Jangka waktu sewa ruang kantor adalah satu tahun, mulai 1 Januari 2024 sampai dengan 31  Desember 2024.

Menurut Direksi WSKT, alasan dan latar belakang dilakukannya transaksi tersebut adalah sehubungan dengan adanya kebutuhan ruang kantor di Gedung Waskita Rajawali Tower oleh WTR.

Dengan adanya sewa ruang kantor tersebut, diharapkan dapat menunjang kegiatan operasional WTR nanti.

Transaksi  tersebut merupakan transaksi afiliasi karena WTR sebagai anak perusahaan Perseroan, dimana Perseroan memiliki 92,53% atas saham WTR.

Berdasarkan Pasal 6 ayat (1) huruf c Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020, Perseroan tidak wajib melakukan prosedur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 dan Pasal 4 ayat (1) Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 karena nilai transaksi tidak melebihi Rp5 miliar.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Punya Modal Ekonomi, Indonesia Berpotensi Jadi Negara Maju

JAKARTA-Presiden Joko Widodo mengatakan Indonesia memiliki modal sosial dan ekonomi

Outlook Pemberantasan Korupsi Memasuki Episode Suram

JAKARTA-Komisi III DPR berhasil menentukan lima dari 10 orang calon