WSBP Bisa Tekan Rugi Bersih Jadi Rp279,5 Miliar

Wednesday 1 Dec 2021, 11 : 23 pm
by
PT Wakita Beton Precast Tbk

JAKARTA-Jumlah rugi bersih PT Wakita Beton Precast Tbk (WSBP) per Kuartal III-2021, mampu ditekan menjadi Rp279,5 miliar dari Rp1,14 triliun pada periode yang sama di 2020, walapun total pendapatan tercatat melorot menjadi Rp743,99 miliar.

Berdasarkan laporan keuangan WSBP yang dipublikasi Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, Rabu (1/12), selama sembilan bulan pertama tahun ini total pendapatan usaha WSBP hanya senilai Rp743,99 miliar, padahal di periode yang sama setahun sebelumnya perseroan masih bisa membukukan pendapatan usaha sebesar Rp1,44 triliun.

Namun selama sembilan bulan pertama 2021, WSBP mampu menekan jumlah beban pokok pendapatan menjadi Rp1,04 triliun dibanding periode yang sama di 2020 sebesar Rp1,72 triliun.

Sehingga, rugi bruto per Kuartal III-2021 tercatat sebesar Rp299,15 miliar.

Adapun jumlah rugi sebelum pajak untuk periode yang berakhir 30 September 2021 tercatat senilai Rp434,07 miliar atau jauh lebih rendah dibanding rugi sebelum pajak di periode yang sama di 2020 sebesar Rp1,14 triliun.

Dengan adanya manfaat pajak tangguhan per Kuartal III-2021 yang senilai Rp155,02 miliar, maka rugi bersih tahun berjalan yang dicatatkan WSBP menjadi Rp279,05 miliar.

Sebagaimana diketahui, rugi bersih tahun berjalan yang dicatatkan perseroan per Kuartal III-2020 adalah sebesar Rp1,14 triliun.

Per 30 September 2021, WSBP tercatat bisa menekan jumlah liabilitas menjadi Rp9,18 triliun dari posisi per 31 Desember 2020 yang sebesar Rp9,4 triliun.

Sedangkan, total ekuitas perseroan hingga akhir Kuartal III-2021 tercatat merosot menjadi Rp876,71 miliar dari Rp1,16 triliun per akhir Kuartal III-2020.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

WAJIB PAJAK BISA NIKMATI FASILITAS PAJAK HINGGA AKHIR TAHUN 2021

Wajib Pajak Bisa Nikmati Fasilitas Pajak Hingga Akhir Tahun 2021

JAKARTA-Pemerintah memperpanjang jangka waktu pemberian fasilitas Pajak Penghasilan (PPh) dalam

Anggaran Penanganan Covid-19 Membengkak, Jadi Rp695,2 Triliun

JAKARTA-Pemerintah menaikkan anggaran penanganan dampak COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional