Investor Migas Keluhkan Birokrasi

Thursday 20 Jun 2013, 8 : 42 pm
Ilustrasi/Kementerian ESDM Lelang Enam Blok Migas

JAKARTA – Pemerintah secara gambling mengakui investasi minyak dan gas bumi banyak terhambat oleh aturan dan UU yang berbelit-belit.

Karena itu, solusinya birokrasi yang harus diselesaikan untuk eksplorasi migas sangat banyak.

“Kami (Kementerian ESDM) mengakui, mengembangkan lapangan migas banyak sekali yang harus ditembus perizinannya,” kata Staf Ahli Menteri Bidang Kelembagaan dan Perencanaan Strategis Kementerian ESDM, Wiratmaja Puja di Jakarta, Kamis, (20/6).

Menurut Wiratmaja, birokrasi yang menyusahkan itu berasal dari pemerintah daerah di masing-masing tingkat.

Padahal birokrasi bisa dipermudah untuk eksplorasi migas.

Dengan begitu, juga akan menguntungkan daerah tersebut melalui CSR dari para investor.

“Proses perizinan di daerah untuk mengeksplorasi migas harusnya dipermudah, hasil migas akan dibagi hasilnya kepada pemerintah daerah,” tambahnya.

Lebih jauh kata Wiratmaja, proses perizinan ini harus di sederhanakan sesuai dengan arahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Hal itu untuk menunjang perekonomian negara, karena sektor migas menyumbang pemasukan terbesar.

“Pemangkasan perizinan Ini merupakan tugas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah,” tegasnya.

Makanya, Wiraatmaja, meminta Pemda bisa lebih fleksibel terhadap para investor migas. Karena ini bisa menggerakkan ekonomi daerah setempat.

“Jangan sampai industri migas ini terhambat sulitnya perizinan-perizinan daerah,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Laba Bersih DGNS Melambung 468% di Masa Pandemi Covid-19

JAKARTA-PT Diagnos Laboratorium Utama Tbk (DGNS) sepanjang 2020 berhasil mencatatkan

Sequis Sukses Raih Penghargaan Indonesia Insurance Consumer Choice Award 2018

JAKARTA-Sequis Life sukses meraih penghargaan Indonesia Insurance Consumer Choice Award