Kebebasan kepada setiap anggota dan warga masyarakat untuk menyalurkan aspirasi politik dan hak memilih kepada calon dewan/legilslatif pada berbagai tingkatan, dewan perwakilan daerah (DPD) dan capres/cawapres merupakan syarat penting.
Selain itu, ISKA juga memberikan nilai-nilai panduan (“among asthabrata) kepada masyarakat untuk memilih pemimpin yang memiliki keutamaan moral (jalma kang utama).
Antara lain, pemimpin harus konsisten dan teguh dalam mempertahankan serta mengimplementasikan Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika, kemudian mengutamakan keberpihakan dan pemberdayaan bagi masyarakat yang kecil, lemah, miskin, tersingkir dan diffabel.
Pemimpin yang dipilih juga harus menjunjung nilai martabat kemanusiaan dan hak asasi manusia (HAM).
Pemimpin yang baik juga memperjuangkan kesejahteraan umum (bonum commune), di atas kepentingan pribadi, keluarga, kelompok dan golongan.
Kemudian, membela dan memperjuangan keberagaman dan toleransi yang konsisten , memiliki komitmen kuat penegakan hukum yang selaras dengan cita-cita reformasi untuk terbebas dari kolusi, korupsi dan nepotisme
‘’Dan yang tak kalah penting, memiliki kompetensi yang unggul dalam menyusun regulasi, kebijakan publik dan modalitas efektif untuk kesejahteraan rakyat secara demokratis. Mempunyai kepedulian atas kelestarian lingkungan hidup dan keutuhan ciptaan,” tandas Julius.
Untuk diketahui, ISKA merupakan organisasi kemasyarakatan yang turut memperjuangkan arena kepublikan yang bermartabat, bersolidaritas, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan.