Kemenperin Tingkatkan Daya Saing Kawasan Industri

Tuesday 27 Aug 2013, 9 : 19 am
by

JAKARTA-Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bersama dengan pemerintah daerah terus mendorong pengembangan kawasan industri nasional agar dapat menarik para investor baik domestik maupun asing dalam menanamkan modalnya di Indonesia.

Untuk penataan kawasan industri yang sudah ada, Kemenperin telah menyusun Standar Kawasan Industri Indonesia yang diharapkan dapat meningkatkan daya saing kawasan industri nasional untuk menghadapi persaingan dengan kawasan-kawasan industri di tingkat regional.

Hal tersebut disampaikan Dirjen PPI Dedi Mulyadi dalam jumpa pers di Kemenperin, Jakarta, Senin (26/8).

Sebagai tahap awal implementasi Standar Kawasan Industri Indonesia, Kemenperin akan menginisiasi melalui pemberian penghargaan kepada para pengelola kawasan industri nasional.

“Penganugerahan penghargaan tersebut dilakukan untuk memberikan apresiasi kepada para pengelola kawasan industri yang telah memenuhi kriteria-kriteria tertentu sehingga dapat memacu dan memotivasi para pengelola kawasan industri untuk terus meningkatkan daya saing dan mutu layanan sesuai denganstandar yang ditetapkan” tegas Dirjen PPI.

Menurut dia, peningkatan daya saing kawasan industri nasional sangat penting mengingat peran kawasan industri yang sangat strategis.

Hal tersebut dapat dilihat dari nilai ekspor yang berasal dari kawasan industri sebesar US$ 52 miliar/tahun  atau 41% dari nilai total ekspor non migas pada tahun 2012, nilai investasi mencapai Rp 29,9 triliun untuk PMDN dan USS 7,06 milliar untuk PMA per tahun atau 60% dari total investasi pada tahun 2012, dan penerimaan negara sebesar USS 938 juta dari PBB, PPN, dan PPh.

Sementara itu, lingkup Penganugerahan Penghargaan Kawasan Industri dikelompokan ke dalam enam kategori yaitu: 1) Kawasan Industri dengan Kinerja Terbaik dalam Manajemen dan Pelayanan (BestPerformance in Management and Services). 2) Kawasan Industri dengan Kinerja Terbaik dalam Infrastruktur dan Fasilitas (Best Performance in Infrastructure and Facilities). 3) Kawasan Industri dengan Kinerja Terbaik dalam Pengelolaan Lingkungan (Best Performance in Environmental Management). 4) Kawasan Industri Terbaik di  Luar Jawa (The Best Industrial Estate Outside of Java). 5) Kawasan Industri Terbaik di Indonesia (The Best Industrial Estate in Indonesia). 6) Penghargaan kepada tokoh yang berjasa dalam pengembangan kawasan industri di Indonesia (Lifetime Achievement Award for National Industrial Estate Development).

Penganugerahan penghargaan kawasan industri akan dilaksanakan pada tanggal 24 Oktober 2013 di Jakarta.

Penganugerahan penghargaan kawasan industri akan diberikan langsung oleh Menteri Perindustrian dan dihadiri oleh para pejabat terkait baik di lingkungan Kementerian Perindustrian maupun instansi lainnya.

Menurut Dirjen PPI, pemberian penghargaan kawasan industri terbaik di luar Pulau Jawa dilakukan agar dapat memberikan motivasi kepada para investor atau calon investor untuk membangun dan mengembangkan kawasan industri di luar Pulau Jawa.

Hal ini mengingat sampai saat ini kawasan industri masih terkonsetrasi di Pulau Jawa, dimana sekitar 55 kawasan industri dari 74 kawasan industri yang memiliki luas di atas 50 Ha tersebar di Pulau Jawa.

“Sementara itu, sekitar 75.89 persen luas kawasan industri di Pulau Jawa memiliki total luas sebesar 30.038 Ha,” ulasnya.

Oleh karena itu, pembangunan kawasan industri ke luar Pulau Jawa dilakukan sebagai upaya untuk penyebaran dan pemerataan sektor industri nasional.

Berdasarkan data Kemenperin, pada Triwulan I tahun 2013, peranan kawasan industri di Pulau Jawa dalam pembentukan PDB Nasional mencapai 57,79 persen, sedangkan sekitar 42.21 persen disumbangkan oleh wilayah-wilayah di luar Pulau Jawa.

Oleh karena itu, Kemenperin akan terus berupaya melakukan pemerataan dan penyebaran industri ke luar Pulau Jawa melalui pengembangan pusat-pusat pertumbuhan industri dan pembangunan kawasan industri.

Diharapkan ke depannya, peranan kawasan industri di luar Pulau Jawa dalam memberikan kontribusi terhadap nilai tambah sektor industri akan terus meningkat dari 27 persen pada tahun 2011 menjadi 40 persen pada tahun 2025.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Air Asia Landing Perdana di Bandara Kertajati, Bawa 133 Penumpang

MAJALENGKA-Proses penataan rute penerbangan yang beroperasi di Bandara Internasional Jawa

Tok! DKPP Jatuhkan Sanksi Keras Kepada Hasyim Asy’ari

JAKARTA– Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akhrinya menjatuhkan sanksi Peringatan