Kementerian PUPR Hibahkan Aset Senilai Rp141,7 Miliar

Saturday 29 Aug 2015, 1 : 54 am
by

JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menghibahkan aset Barang Milik Negara (BMN) bidang infrastruktur permukiman kepada 32 pemerintah kabupaten/kota.

Aset senilai Rp141,7 miliar tersebut berupa Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa), instalasi pengolahan sampah, instalasi pengolahan air permukaan kapasitas sedang dan kecil, jaringan induk distribusi, jaringan pipa distribusi, jalan desa, peralatan dan mesin, serta prasarana dan sarana dasar Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Acara Hibah Aset tersebut ditandai dengan penandatanganan naskah perjanjian hibah serta berita acara serah terima Badan Milik Negara yang dilakukan dari Kementerian PUPR oleh Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Taufik Widjoyono dengan para perwakilan masing-masing dari 32 orang  Pemerintah Kabupaten/Kota, di Kantor Kementerian PUPR, Kamis (27/8).

Sekjen Kementerian PUPR Taufik Widjoyono berharap agar hibah BMN Kementerian PUPR ini bisa bermanfaat bagi kita semua sekaligus memberikan pembelajaran bersama antara pusat dan pihak daerah untuk mengelola aset yang lebih baik.

“Tentunya ke depan kita ingin standar pelayanan minimum bisa ditingkatkan”, harap Taufik.

Di sektor Pengembangan Air Minum, aset yang diserahterimakan senilai Rp 50,1 miliar kepada 12 pemerintah kabupaten, antara lain Kabupaten Kulonprogo, Kabupaten Pidie, Kabupaten Aceh Singkil, Kabupaten Simeuleu, Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Pringsewu, Kabupaten Tapin, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kabupaten Balangan, Kabupaten Tanah Bumbu, dan Kabupaten Lubuk Linggau.

Di sektor PPLP, aset senilai Rp 38,2 miliar dihibahkan kepada 7 kabupaten/kota, yaitu Kabupaten Maluku Tenggara Barat, Kabupaten Karawang, Kabupaten Pinrang, Kota Subulussalam, Kota Lhoksumawe, Kabupaten Aceh Tamiang, dan Kota Sabang.

Di sektor Pengembangan Kawasan Permukiman, aset senilai Rp29,5 miliar berupa Rusunawa dihibahkan kepada Pemerintah Kabupaten Jepara dan Kota Kupang, dan jalan desa kepada Pemerintah Kabupaten Cilacap dan Kabupaten Blora.

Di sektor Penataan Bangunan dan Lingkungan, Kementerian PUPR menghibahkan aset senilai Rp23,8 miliar kepada 10 kabupaten/kota yaitu Kabupaten Bintan, Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, Kabupaten Gunung Kidul, Kabupaten Bandung, Kabupaten Garut, Kabupaten Karawang, Kabupaten Nabire, Kabupaten Tanah Datar, dan Kota Pariaman.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Pengusul 3 Periode, Masihkah di Koalisi?

Oleh: Emrus Sihombing Usul kader yang boleh jadi sama dengan

UNDP Canangkan Reformasi Birokrasi Provinsi NTT

KUPANG-Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Frans Lebu Raya, mencanangkan Peta