Pemberhentian AWK Diproses: Setjen DPD RI Konsultasi ke Kemensetneg RI

Selasa 27 Feb 2024, 11 : 17 am
Sekjen DPD RI Rahman Hadi beserta jajaran berkonsultasi ke Kementerian Sekretariat Negara/Foto: Dok DPD RI
Sekjen DPD RI Rahman Hadi beserta jajaran berkonsultasi ke Kementerian Sekretariat Negara/Foto: Dok DPD RI

“Kami perlu konfirmasi dan klarifikasi secara mendalam karena waktu juga sudah mepet, kami mencatat beberapa hal poin penting untuk segera ditindaklanjuti,” lanjutnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Persidangan Oni Choiruddin menambahkan bahwa BK DPD RI mempunyai kekhususan, sehingga dalam memutuskan keputusan politik seperti pemberhentian anggota ini BK sudah tepat sesuai dengan UU MD3, Peraturan Tata tertib dan Tata Beracara DPD RI.

“Keputusan BK sudah tepat final dan mengikat, karena BK punya kewenangan tersebut sesuai mekanisme yang telah diatur dalam regulasi internal DPD RI dan UU MD3,” pungkas Oni.***

Komentar

Your email address will not be published.

Don't Miss

Neraca perdagangan Indonesia pada Januari-September 2021 secara keseluruhan mencatat surplus 25,07 miliar dolar AS, jauh lebih tinggi dibandingkan dengan capaian pada periode yang sama tahun 2020 sebesar 13,35 miliar dolar AS

Neraca Perdagangan Indonesia Maret 2020 Surplus USD743,4 Juta

JAKARTA-Bank Indonesia (BI) mencatat Neraca perdagangan Indonesia Maret 2020 surplus
Perekonomian yang mulai menggeliat, didukung oleh faktor global dan domestik, membuka peluang yang besar bagi para investor untuk mendulang keuntungan

Ingin Kuliahkan Anak ke Luar Negeri, Siapkan Dengan Investasi Yang Pas

Oleh: Krizia Maulana Menyekolahkan anak di luar negeri merupakan impian