JAKARTA – PT Transcoal Pacific Tbk (TCPI) memperoleh kontrak jasa penyediaan tongkang terapung untuk penyimpanan sementara bahan bakar minyak (BBM) di Pelabuhan LTT Bengalon, dari satu perusahaan tambang batubara terbesar di Kalimantan Timur pada 04 Maret 2024.
Direktur TCPI Bintang Septo Destranto,, dalam keterbukaan informasi, dikutip Kamis (07/3/2024) mengemukakan, kontrak yang ditandatangani para pihak pada 04 Maret 2024 itu berjangka waktu tiga tahun.
“Estimasi nilai kontrak Rp15 miliar,” katanya.
Berdasarkan perjanjian kontrak tersebut, jelas Bintang, TCPI wajib menyediakan semua tenaga kerja, material, peralatan, perlengkapan dan dukungan teknis atas jasa penyediaan tongkang terapung untuk penyimpanan sementara bahan bakar minyak di Pelabuhan LTT Bengalon.
Bintang mengatakan, perolehan kontrak tersebut akan berdampak positif terhadap kegiatan operasional karena Perseroan mendapatkan kepercayaan dari pelanggan.
Selain itu, Perseroan juga akan menerima pembayaran biaya jasa penyediaan tongkang terapung.
“Kelangsungan usaha TCPI pun tetap terjaga dan terjamin dengan baik,” tulis Bintang.
Transcoal Pacific adalah emiten di bidang layanan transportasi dan logistik untuk produk terkait energi.
Bisnis TCPI terdiri atas 3 lini utama yakni, pengangkutan batubara atau transshipment coal (loading, underway, discharging/loading into vessel), pengangkutan jarak jauh batubara atau long-hauling coal (loading, underway, discharging di jetty PLTU), dan pengangkutan minyak atau oil barge (loading jetty, tug boat and oil barger, disharging jetty).