2021 Ada 11 K/L Gunakan SBSN Sebagai Sumber Pembiayaan Proyek

Thursday 21 Jan 2021, 12 : 14 am
by
Menkeu, Sri Mulyani Indrawati

JAKARTA-Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, menyebut Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) merupakan instrumen pembiayaan yang sifatnya kreatif atau creative financing.

Peran SBSN dalam membiayai proyek terus mengalami peningkatan.

Di tahun 2021 pembiayaan infrastruktur melalui SBSN akan diikuti oleh 11 Kementerian/Lembaga dengan cakupan mencapai 847 proyek dengan alokasi Rp27,58 triliun.

11 K/L tersebut yaitu Kementerian PUPR, Kementerian LHK, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, LIPI, BSN, LAPAN, Kementerian Pertahanan, Kementerian Pertanian, Kementerian Agama, Kementerian Perhubungan dan Kepolisian Republik Indonesia.

“Ini merupakan upaya kita untuk terus meningkatkan perkembangan ekonomi syariah atau instrumen syariah di Indonesia. Dengan peningkatan ini Indonesia makin memiliki posisi dalam global syariah financing,” jelas Menkeu pada Forum Kebijakan Pembiayaan Proyek Infrastruktur Melalui SBSN Tahun 2021, situs Kementerian Keuangan di Jakarta Rabu (20/01).

Dalam forum tersebut, turut hadir Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Kehutanan dan Lingkungan Siti Nurbaya, serta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, yang mempresentasikan penggunaan SBSN pada berbagai proyek di kementerian terkait.

Menkeu pun menerima berbagai masukan terkait fleksibilitas program dan kegiatan serta hibah dari barang yang menjadi underlying.

Atas masukan tersebut, Menkeu sangat mengapresiasi kerja sama dan kepedulian pimpinan K/L dalam proses penyempurnaan SBSN sebagai instrumen pembiayaan pembangunan insfrastruktur.

“Saya ingin menyampaikan terima kasih kepada para Menteri untuk terus berpartner dengan kami, berbagai inovasi dan pandangan akan kami coba untuk terus diversifikasi dari instrumen pembiayaan ini sehingga bisa sesuai dengan kebutuhan dari K/L bahkan juga pemerintah daerah,” ungkapnya.

SBSN diharapkan menjadi instrumen pembiayaan yang dapat bermanfaat maksimal dan memberikan dampak sosial ekonomi bahkan finansial.

“SBSN yang merupakan utang negara menjadi bisa bermanfaat maksimal dan bisa dikembalikan lagi dengan manfaat yang jauh lebih besar dari biaya yang kita keluarkan. (Ini) Tanggung jawab bersama sehingga kita menjaga supaya proyek yang dibiayai SBSN benar-benar dijaga tata kelola, akuntabilitas dan saya berharap tidak ada korupsi dalam pelaksanaan proyek,” pesan Menkeu.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Redam Fluktuasi Harga, Puan Desak Perbaiki Tata Kelola  Pangan 

JAKARTA-Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah melakukan intervensi terhadap

CitiDirect Mobile Bukukan Transaksi Senilai USD11 M

JAKARTA-Sebanyak 50% bisnis Citibank Indonesia berasal dari nasabah korporasi, baik