3 Dokter dan 2 Perawat di Tangsel Meninggal Akibat Covid-19

Wednesday 13 Jan 2021, 2 : 22 pm
by
Ketua IDI Tangsel, Imbar Umar Ghazali

TANGERANG-Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), mencatat 3 orang tenaga dokter anggota IDI Tangsel, meninggal akibat Covid-19 di sepanjang tahun 2020.

Selain tenaga dokter, 2 tenaga kesehatan perawat di Tangsel, dinyatakan meninggal di tahun lalu.

“Sepanjang 2020 saya punya data ada tiga dokter yang meninggal. Dua bermukim di Tangsel dan satu praktek di Jakarta,” ungkap Ketua IDI Tangsel, Imbar Umar Ghazali dikonfirmasi, Rabu (13/1/2021).

Selain dokter, Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Tangsel, juga mencatat dua anggotanya meninggal dunia akibat terkonfirmasi positif Covid-19.

“Ada dua anggota kami di Tangsel. Kalau yang terpapar ada sekira 80 orang atau 2 persen dari 4 ribu anggota perawat yang terdaftar di kami. Mereka sudah sembuh,” kata ketua PPNI Tangsel, Karyadi

PPNI Tangsel mengaku, organisasinya itu kesulitan memperoleh data perawat yang terpapar Covid-19 sebab, tidak semua anggota perawat mau melaporkan atau mengisi data saat tracing kontak.

“Setiap ada yang terpapar kita lakukan maping dan tracing. Kadang-kadang ada yang mengisi atau malah tidak. Alasannya saya nggak tahu, mungkin males isi data,” jelas dia.

Imbar berpesan, dengan adanya Nakes yang meninggal dunia akibat virus Corona tersebut, membuktikan bahwa paparan virus ini membahayakan semua lapisan kelompok masyarakat.

Sehingga masyarakat juga diminta lebih disiplin dan waspada atas penyebaran virus asal Wuhan itu.

“Kalau ditanya pesan, bahwa Covid ini ada dan tidak main-main dan tidak memilih atau tidak tebang pilih korbannya. Masyarakat yang ekonominya ada, sampai ada banget, dokter umum sampai spesialis juga mati, banyak. Kemudian setiap nakes, tolong diperhatikan perlindungan diri saat bertugas,” jelas Ketua IDI Tangsel, Imbar Umar Ghazali.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Multi Partai Ekstrem Hambat Pemerintahan

JAKARTA-Keberadaan multi partai ekstrem membuat sistem presidentil tidak bisa berjalan

DPD Minta Bisa Beri Pertimbangan RUU APBN 2015

JAKARTA-Dewan Perwakilan Daerah (DPD) merasa keberatan dengan UU MD3. Karena