3 Tips Sukses Kelola Keuangan dan Kembangkan Bisnis bagi Pelaku UMKM

Tuesday 10 Oct 2023, 7 : 23 am
by
Chief Executive Officer Komerce Nofi Bayu Darmawan

JAKARTA-Data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UMKM) menyebutkan pada tahun 2022, Indonesia mencatat jumlah usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia sebanyak 8,71 juta unit.

Dalam menjalankan bisnisnya, UMKM tentu membutuhkan modal untuk berbagai kebutuhan seperti pembelian dan pengolahan bahan baku, peralatan, hingga menambah sumber daya manusia.

Hal ini menyebabkan merebaknya pinjaman oleh UMKM yang mencapai Rp15,63 triliun untuk UMKM perseorangan dan Rp4,13 triliun untuk badan usaha UMKM menurut data oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pertumbuhan pembiayaan pinjaman ini menunjukkan tingginya kebutuhan pelaku UMKM akan akses keuangan yang lebih mudah serta cepat.

Untuk kamu yang baru merintis/menjalani bisnis/usaha skala kecil, kamu dapat menjalankan bisnis tanpa perlu mengandalkan pinjaman online, lho! Bank DBS Indonesia dan Komerce menyusun beberapa tahapan pengelolaan keuangan bisnis yang perlu kamu perhatikan untuk mengembangkan manajemen keuangan yang efektif.

Apa saja? Yuk, kita bahas satu per satu dan cari tahu bagaimana mengimplementasikannya dalam bisnis!

Pertama, tetapkan tujuan keuangan

Menetapkan tujuan keuangan merupakan langkah awal dalam mengelola keuangan bisnis.

Tujuan yang dibuat harus memenuhi indikator SMART, yaitu Specific, Measurable, Achievable, Relevant, dan Time-bound atau spesifik, terukur, realistis dan dapat dicapai, relevan dengan situasi yang ada, serta memiliki jangka waktu yang jelas.

Tujuan yang teridentifikasi dengan baik dapat membuatmu lebih terarah dalam mengelola keuangan bisnis dan dapat meningkatkan peluang dalam mencapai target keuanganmu.

Semakin detail tujuan yang kamu buat, akan semakin mudah bagimu untuk memvisualisasikan cara untuk mencapai tujuan tersebut.

Kedua, buat perencanaan keuangan

Perencanaan keuangan sangat penting bagi UMKM untuk mengelola arus kas bisnis dengan lebih terstruktur dan efisien.

Dengan perencanaan keuangan yang baik, pelaku UMKM dapat mengatur sumber daya, pendapatan, aset, dan modal kerja dengan lebih efektif, secara otomatis juga akan membantu menghindari bisnis dari pemborosan sehingga dapat memaksimalkan penggunaan dana yang tersedia.

Untuk itu, terdapat tiga cara dalam perencanaan keuangan, yaitu dengan mengumpulkan data relevan, menganalisis data, serta mengembangkan rencana.

Mengumpulkan data relevan, bisa dimulai dengan merencanakan pendapatan bisnismu dengan melakukan perhitungan estimasi pendapatan yang diharapkan dari penjualan dan juga pengeluaran untuk biaya operasional bisnismu.

Kemudian, data yang dikumpulkan dianalisis untuk mendapatkan gambaran apakah arus kas bisnismu mengalami surplus dengan perhitungan nilai investasi.

Jika ada surplus, pertimbangkan untuk menginvestasikan kelebihan dana tersebut kembali ke bisnis namun, jika terdapat defisit, identifikasi area-area pengeluaran yang dapat dikurangi.

Terakhir, kamu bisa mengembangkan rencana berdasarkan hasil analisis data untuk meningkatkan surplus bisnismu.

Rencana tersebut termasuk langkah-langkah seperti mencari bahan baku yang lebih murah untuk menekan biaya, melakukan tinjauan terhadap aktivitas operasional, serta menambah kapasitas bisnis untuk meningkatkan pendapatan.

Dengan mengembangkan rencana yang jelas dan terperinci, kamu akan memiliki panduan yang dapat membantu bisnis mencapai tujuan keuangan yang lebih baik.

Ketiga, eksekusi dan monitor keuangan!

Perencanaan hanyalah sebuah rencana yang akan sia-sia jika tidak diikuti dengan eksekusi yang tepat. Pastikan pelaksanaan rencana keuangan konsisten dilakukan sesuai dengan tujuan yang telah dibuat, baik tujuan jangka pendek, menengah, maupun panjang.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Puan Ingatkan Pemerintah Siapkan Rencana Cadangan Hadapi Krisis Pertalite

JAKARTA-Ketua DPR Puan Maharani menyoroti persoalan subsidi Bahan Bakar Minyak

Gelontor Rp293,25 Miliar, DUTI Kuasai Kepemilikan Developer Apartemen di Kembangan

JAKARTA-Entitas anak perusahan PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE), yakni