9 Point Klarifikasi Firli Bahuri, Jawab Soal Tuduhan Mangkir dan LHKPN

Jumat 17 Nov 2023, 12 : 30 pm
by
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol Firli Bahuri

  1. Ketua KPK, Firli Bahuri, tidak pernah bersikap ‘mangkir’ dari pemanggilan Penyidik POLDA Metropolitan Jakarta Raya (PMJ) karena semua disampaikan secara komunikatif dan informatif serta selalu berada diwilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia;

  1. Ketua KPK, Firli Bahuri, telah menyerahkan LHKPN sebagaimana permintaan Penyidik PMJ melalui Biro hukum KPK;

  1. Ketua KPK, Firli Bahuri, bersikap menghormati kewenangan penyidik, dan sebagai Warga Negara Indonesia dipastikan akan selalu kooperatif melaksanakan Kewajiban pada proses penegakan hukum tersebut;

  1. Bahwa sampai dengan saat ini kurang lebih sekitar 20 (Dua Puluh) Pegawai KPK yang sudah dipanggil oleh Penyidik PMJ dan telah melakukan penyitaan terhadap beberapa dokumen KPK;

  1. Ketua KPK, Firli Bahuri, bersama Pimpinan KPK akan selalu kooperatif untuk kebutuhan penegakan hukum, dan berharap ini bisa diselesaikan dengan baik;

  1. Saya Firli Bahuri menyatakan bahwa tidak pernah ada kegiatan memeras, gratifikasi dan suap. Pada saat dilakukan penggeledahan di rumah Firli Bahuri, tidak ditemukan benda sitaan terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI pada tahun 2020 s.d. 2023.

“Mari bersama wujudkan keadilan dan kepastian hukum karena saya harus menuntaskan perkara-perkara korupsi yang masih menumpuk, terutama kasus-kasus besar yang menunggu untuk diselesaikan di tempat saya dan rekan pimpinan lain bekerja,” pungkasnya.

Komentar

Your email address will not be published.

Don't Miss

Proyeksi Pertumbuhan 2020 Sekitar 5,3%-5,6%

BOGOR-Pertumbuhan ekonomi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN)
Anggota Komisi VIII DPR RI My Esti Wijaya

Sekolah dan Universitas Perlu Dikelola Satu Lembaga Saja

JAKARTA-Anggota Komisi VIII DPR RI My Esti Wijaya mendorong pendidikan