Bupati Sidoarjo Hormati Proses Hukum di KPK

Tuesday 16 Apr 2024, 12 : 25 pm
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (tengah)

SIDOARJO- Bupati Sidoarjo  Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor mengaku menghormati proses hukum yang tengah berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pasca dirinya dirinya ditetapkansebagai salah satu tersangka kasus dugaan korupsi dana insentif ASN di BPPB Kabupaten Sidoarjo.

Hal itu disampaikan Gus Muhdlor usai acara halal bihalal bersama seluruh OPD di Pendopo Delta Wibawa Selasa (16/4/2024).

“Kami menghormati keputusan yang dikeluarkan oleh KPK dan mohon doa kepada seluruh masyarakat Sidoarjo. Terkait hal yang lebih lanjut mungkin bisa dikomunikasikan lagi bersama tim pengacara kami,” ucapnya.

Dia menegaskan, secara umum menghormati dan mengikuti segala keputusan yang dikeluarkan KPK.

“Yang jelas proses ini kami hormati karena ini negara hukum banyak jalan yang akan ditempuh kami mohon doanya,” tambahnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Sidoarjo  Ahmad Muhdlor sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi dana insentif ASN di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.

Bupati Sidoarjo ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK melakukan analisa keterangan para pihak yang diperiksa sebagai saksi termasuk keterangan para tersangka dan juga alat bukti lainnya.

Tim Penyidik kemudian menemukan peran dan keterlibatannya dalam kasus pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.

Sebelumnya,  KPK telah menetapkan dua tersangka, yakni Kepala BPPD Kabupaten Sidoarjo Ari Suryono dan Kepala Sub Bagian Umum BPPD Kabupaten Sidoarjo Siska Wati.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Badan Usaha Milik Negara

Presiden: Jika Indonesia dan Afrika Bersatu Bisa Melompat Lebih Tinggi

BALI-Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengemukakan, Indonesia ingin bersama negara-negara Afrika

Akomodir Kebutuhan di Market EBUS, BEI Rilis Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif

JAKARTA-PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk memulai pengenalan Electronic