Holding BUMN Farmasi Diminta Miliki Master Plan Pengembangan Obat Herbal

Tuesday 24 May 2022, 5 : 14 pm
Anggota Komisi VI DPR RI, Hj Intan Faauzi, SH, LL.M

JAKARTA-Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berhadap Holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) farmasi memiliki master plan yang jelas terhadap pengembangan obat herbal.

Sebab obat herbal telah dikenal di masyarakat sebagai bagian dari kearifan lokal yang bahan bakunya bisa terpenuhi dari dalam negeri.

“Herbal kita ini kita tahu bukan obat, karena kriteria Badan POM (Pengawas Obat dan Makanan), obat itu harus menyembuhkan. Nah, master plan atau blueprint dari Biofarma ini kemana mengenai herbal ini?,” ungkap Anggota Komisi VI DPR, Intan Fauzi dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI dengan Direktur Utama (Dirut) PT Bio Farma, PT Indofarma dan PT Kimia Farma, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa, (24/5/2022).

Selain itu Intan juga menanyakan masalah biaya investasi untuk bisnis herbal yang akan dilakukan BUMN.

“Kemudian berbicara investasi dan sebagainya, herbal itu kan tentu persiapannya panjang, sejauh mana investasi di peralatan, proses produksi sampai dipasarkan, seberapa lama?” tanya Intan dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI dengan Direktur Utama (Dirut) PT Bio Farma, PT Indofarma dan PT Kimia Farma, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (23/5/2022).

Intan menambahkan, masyarakat telah mengenal obat herbal sebagai bagian dari kearifan lokal yang bahan bakunya dapat diperoleh dari dalam negeri.

Seperti rempah-rempah kunyit, jahe, bawang putih dan sebagainya.

Untuk itu, ia mengingatkan jangan sampai nantinya pengembangan obat herbal ini justru mempengaruhi kebutuhan rempah-rempah tersebut dalam kebutuhan pangan.

“Jangan sampai kita sudah investasi besar masuk ke bisnis herbal itu, tapi ternyata kita ketergantungan kembali lagi kepada bahan baku impor. Apalagi saya dengar pemerintah sekarang sudah mengajukan herbal ini sebagai intangible heritage ke UNESCO, pengakuan bahwa herbal ini adalah milik Indonesia” tegas Intan.

Lebih lanjut, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini berharap pengembangan obat herbal ini nantinya betul-betul mendapatkan keuntungan bagi negara.

“Jadi harapannya jangan sampai hanya kosmetik di permukaan, tapi betul2 BUMN ini harus mendapatkan keuntungan yang ujungnya tentu adalah dividen, pengembalian kepada negara dan sebagainya,” harapnya.

Senada, Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina mengatakan bahwa Indonesia merupakan negara yang memiliki kekayaan obat tradisional dan herbal. Hal ini merupakan aset berharga yang harus dikembangkan.

Sehingga, lanjut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, masyarakat Indonesia nantinya bisa tetap menjadikan obat tradisional dan herbal sebagai pilihan untuk menjaga kesehatan dengan tetap sesuai standar.

“Apa saja usaha yang telah dilakukan Bio Farma untuk mengembangkan obat tradisional dan herbal ini? Sehingga masyarakat tetap menjadikan obat tradisional dan herbal untuk mengembangkan obat tradisional dan herbal ini, sehingga masyarakat tetap menjadikan obat tradisional dan herbal sesuai mutu dan kualitas yang tetap sesuai standar yang telah ditentukan menjadi salah satu pilihan dalam menjaga kesehatan,” ungkap Nevi. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

pertikaian senjata antara TPN OPM dengan aparat penegak hukum Indonesia memang masih debatable apakah masuk dalam kategori hukum humaniter internasional.

Setara Institute Serukan Wujudkan Papua Tanah Damai

JAKARTA-Wakil Ketua Badan Pengurus SETARA Institute, Bonar Tigor Naipospos mengecam

Incar Rp10,47 Triliun, ISAT Berencana Jual Menara dan Sewakan Lahan

JAKARTA-PT Indosat Tbk (ISAT) berencana menjual 4.247 menara kepada PT