Asuransi Cakrawala Proteksi Lebarkan Sayap ke Palembang

Thursday 11 Jun 2015, 7 : 10 pm
by
Ilustrasi

PALEMBANG-Asuransi Cakrawala Proteksi kembali membuktikan kesungguhan dan eksistensinya di dunia asuransi Indonesia. Setelah meresmikan 3 kantor cabang (Kelapa Gading, Lampung, dan HPontianak), kali ini Asuransi Cakrawala Proteksi melebarkan sayapnya ke pulau Sumatera.

Hal ini ditandai dengan peresmian cabang baru di Palembang. Cabang baru yang beralamatkan di Jln. Basuki Rahmat No. 1608G – Palembang dipimpin oleh Rachmad Juniansyah, S.P., AAAI-K, QIP, yang telah berpengalaman lebih dari 10 tahun di dunia asuransi.

“Sebagai perusahaan asuransi yang dikategorikan perusahaan baru, melalui peresmian cabang keempatnya ini, diharapkan Asuransi Cakrawala Proteksi dapat  semakin mempermudah nasabah untuk mengenal lebih dalam mengenai Asuransi Cakrawala Proteksi,” ujar Vice President Director Nicolaus Prawiro dalam keterangan tertulisnya Kamis (11/6).

Selain 4 cabang ini, Asuransi Cakrawala Proteksi akan akan mulai merambah ke wilayah Semarang, Solo dan Yogyakarta dalam waktu dekat.

Selain didukung oleh staff yang profesional dan jajaran Direksi serta Komisaris yang telah berpengalaman di bidang perasuransian selama lebih dari 20 tahun PT Asuransi Cakrawala Proteksi Indonesia juga didukung oleh kapasitas treaty asuransi yang memampukan kami untuk melakukan penutupan berbagai jenis lini bisnis asuransi.

Hingga saat ini, Asuransi Cakrawala Proteksi Indonesia telah mengantongi sebanyak 26 izin produk asuransi dari OJK, antara lain kendaraan bermotor, pengangkutan, kebakaran, property, kecelakaan diri, rekayasa, tanggung gugat, asuransi uang, asuransi mikro, neon sign, dan lain sebagainya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

73% Total Emiten Masih Meraih Laba Positif

JAKARTA-Meski dalam kondisi ekonomi global yang kurang kondusif, berdasarkan seluruh

Tunda Pembahasan Ratifikasi dan Perundingan FTA di Tahun Politik 2019

JAKARTA – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Ekonomi mendesak DPR RI