Pentingnya Lindungi Diri dari Risiko Kecelakaan dengan Asuransi Super Safe Protection

Monday 2 Dec 2019, 12 : 17 pm
by
Ilustrasi

JAKARTA-Kecelakaan masih menjadi permasalahan lalu lintas di seluruh dunia. WHO Global Status Report on Road Safety menyebutkan bahwa setiap tahun ada lebih dari 1,25 juta korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas dan 50 juta orang luka berat di seluruh dunia. Dari jumlah tersebut 90% terjadi di negara berkembang seperti Indonesia.

Data kepolisian Republik Indonesia pun menyebutkan rata-rata 3 orang meninggal per jamnya akibat kecelakaan di jalan. Data dari WHO dan Kepolisian ini merupakan alarm bagi kita untuk peduli pada permasalahan keselamatan lalu lintas. Jika tidak, diprediksi 25 juta korban jiwa akan berjatuhan dalam kurun waktu 20 tahun ke depan.

Penyebab permasalahan lalu lintas bermacam-macam, terutama 61% karena faktor manusia, yaitu kemampuan berkendara dan karakter pengemudi. Misalnya, kebiasaan ojek online mengendarai motor atau mobil sambil menggunakan handphone dengan alasan orderan penumpang, berkendara dalam keadaan mabuk, kebiasaan pejalan kaki menyeberang tidak pada waktu yang tepat dan tidak pada tempat untuk menyeberang, tidak menggunakan seat belt (sabuk keselamatan) ketika mengemudi, tidak menggunakan helm dengan benar, berkendara tetapi tidak memahami dan menaati fungsi rambu-rambu lalu lintas, dan masih banyak lagi.

Saat ini pun sedang populer penggunaan skuter listrik di kota besar. Menggunakan skuter tentunya menyenangkan karena selain membantu sampai ke tujuan juga bisa untuk bersenang-senang. Sayangnya, potensi risiko kecelakaan juga bisa terjadi. Sebut saja insiden dua remaja pengendara skuter listrik yang tewas tertabrak mobil yang baru-baru ini terjadi di Senayan, Jakarta.

Ini menunjukkan bahwa apapun yang kita gunakan dan lakukan di jalan raya berpotensi membahayakan pengguna jalan dan dapat mengakibatkan terjadinya kecelakaan.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Menakar Koalisi PDIP-Gerindra, Mungkinkah?

Oleh: Saiful Huda Ems Jika Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) 22

Rampungkan Citarum Harum, PUPR Kebut Pembangunan Infrastruktur

BANDUNG-Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan