Fakta Baru, Pemalsuan Keterangan Pernikahan Henry J Gunawan dan Iuneke Dilakukan Sejak Tahun 2007

Tuesday 10 Dec 2019, 4 : 11 pm
by
Henry J Gunawan
Pasangan suami istri (Pasutri) Henry J Gunawan dan Iuneke Anggraini saat memberi kesaksian di PN Surabaya, Selasa (10/12)

SURABAYA-Persidangan kasus pemalsuan keterangan pernikahan yang menjerat pasangan suami istri (Pasutri) Henry J Gunawan dan Iuneke Anggraini kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (10/12).

Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan kedua terdakwa ini terungkap bahwa pemalsuan keterangan pernikahan Henry J Gunawan dan Iuneke dilakukan sejak Tahun 2007.

“Hari ini pemeriksaan saudara,” kata Ketua majelis hakim Dwi Purwadi saat membuka persidangan di ruang sidang Garuda 1, Selasa (10/12).

Dari pantauan di ruang sidang, hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) membeberkan alat bukti perbuatan kedua terdakwa dalam kasus pemalsuan keterangan pernikahannya yang justru diungkap dari eksepsi tim penasehat hukumnya.

Salah satunya terkait foto-foto pernikahan adat kedua terdakwa yang dilangsungkan tanpa adanya tokoh adat Tionghoa.

“Tidak libatkan kepala adat ?, Kalo upacara adat itu ada kepala adatnya atau Kepala sukunya,”tanya Mashuri Effendi selaku hakim anggota pada kedua terdakwa.

“Itu adat Chinese pak,”jawab Henry.

Namun Mashuri Effendi kembali menimpali jawaban Henry.

“Ya mau adat apa kek, ini Indonesia. Anda orang Indonesia kan. Ya mau adat Chinese, mau adat apa itu oke. Kalau adat Batak yang saya tahu. Dapat Gelar juga ada upacaranya,” timpal hakim Mashuri Effendi yang disambut diam terdakwa Henry.

Sedangkan saat ditanya hakim Mashuri Effendi mengapa tidak melangsungkan pernikahan secara hukum, Terdakwa Iuneke mengaku saat itu beda agama.

“Saya masuk agama Budha saat menikah secara agama Budha,” jawab Iuneke.

Sedangkan waktu ditanya ketika menandatangani kedua akta otentik tersebut, apakah kedua terdakwa sudah melakukan pernikahan secara agama Budha, Terdakwa Iuneke mengaku belum.

“Belum, waktu tanda tangan akta itu, baru menikahnya secara agama 2011,” ungkap Iuneke.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

BRI Bagi Dividen

BRI Klaim Raup Laba Rp 18,5 Triliun

JAKARTA- Perumbuhan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) selama setahun

Eep: Penyelewengan Kekuasaan Tak Boleh Didiamkan

JAKARTA-Pengamat politik Eep Saefulloh Fatah mengingatkan, bahwa semua bentuk penyelewengan