Optimalkan Layanan Nasabah, BNI Syariah Antisipasi Penyebaran COVID-19

Friday 20 Mar 2020, 12 : 57 am
by
Ilustrasi

JAKARTA-BNI Syariah lakukan beberapa antisipasi terkait Pandemi virus corona atau COVID-19. Tindakan tersebut merupakan langkah yang diambil BNI Syariah dalam rangka memberikan perlindungan maksimal kepada pegawai, keluarga, bahkan nasabah.

Direktur Kepatuhan dan Risiko BNI Syariah, Tribuana Tunggadewi mengatakan ada beberapa antisipasi yang dilakukan BNI Syariah, diantaranya sosialisasi pencegahan penyebaran virus corona kepada segenap pegawai, pengecekan suhu tubuh bagi pegawai dan tamu yang berkunjung, penyediaan layanan kesehatan di Kantor Pusat BNI Syariah bagi segenap karyawan dan tamu yang berkunjung, penyediaan hand sanitizer dan masker untuk pegawai, dan penyemprotan disinfektan di lingkungan kerja.

Lebih jauh, BNI Syariah juga menerapkan pembatasan jam layanan di kantor cabang yaitu pukul 09.00-15.00 WIB dan pengukuran suhu tubuh nasabah di outlet BNI Syariah. Untuk memberikan perlindungan kepada nasabah dan karyawan, BNI Syariah juga menerapkan sistem kerja Work from Home, yaitu bekerja di rumah dengan tetap menjalankan fungsi masing-masing pegawai sebagaimana dijalankan di kantor pada kondisi normal.

Ada beberapa poin kebijakan Work from Home yang dilakukan BNI Syariah. Untuk unit yang termasuk ke dalam unit critical tetap bekerja di kantor dengan dimungkinkan bekerja terpisah (split work) atau bergiliran (shift work) sesuai dengan ketetapan divisi/unit. Kebijakan Work From Home ini diberlakukan untuk Kantor Pusat, Kantor WJP, Kantor Cabang di Wilayah Jabodetabek, dan Kantor Cabang di Solo dan Bali.

“Kebijakan Work Form Home berlaku pada posisi pegawai yang memenuhi kriteria yang ditetapkan, jumlah pegawai yang diperkenankan melakukan Work From Home (WFH) maksimal 50% per unit, menyesuaikan kondisi masing-masing unit bersangkutan,” kata Tribuana.

Langkah ini diharapkan dapat mengoptimalkan upaya pegawai untuk menjaga kesehatan orang-orang terdekatnya di rumah sekaligus memberikan perlindungan maksimal dari potensi tertular COVID-19 selama berinteraksi dengan masyarakat selama bekerja atau dalam perjalanan dari dan ke kantor.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Sidoarjo Jawa

China Punya Bargaining Kuat di Proyek KA Cepat

JAKARTA-Pengamat politik Muhammad Nasih mendesak DPD terus mengontrol pemerintah terkait