Tenaga Medis, Pahlawan Kesehatan

Thursday 9 Apr 2020, 9 : 09 pm
Sultan Baktiar Najamudin

Oleh: Sultan Baktiar Najamudin

Akhir tahun 2019, dunia dikejutkan dengan munculnya Coronavirus disease 2019 – COVID 19 atau yang biasa dikenal virus Corona. Virus yang awalnya hanya dianggap menyerang WUHAN, kota di HUBEI- salah satu provinsi di China ini, berkembang sedemikian cepat. Saat ini hampir seluruh negara di belahan bumi kita terserang virus Corona.

Tidak peduli negara itu negara kaya ataupun negara miskin. Tidak peduli status orang yang dihinggapi baik kaya maupun miskin, tua, muda, semua tidak luput dari ancaman serangan virus Corona. Tidak terhitung lagi banyaknya warga dunia yang terpapar dan ribuan korban nyawa yang melayang karena virus Corona.

Di Indonesia, setelah sekian bulan aman dari wabah berbahaya ini, akhirnya sekitar awal Maret 2020, virus Corona mulai menyebar di kota-kota besar di tanah air. DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara dan kini hampir seluruh propinsi di tanah air muncul penderita Covid 19. Ada yang berpendapat bahwa Indonesia agak terlambat memprediksi dan menyiapkan antisipasi masuknya virus corona.

Yang lain berpendapat, negara secara diam diam telah mengamati dan memprediksi serta menyiapkan langkah-langkah untuk mengatasi penyebaran virus corona ini. Bahkan jauh sebelum Jakarta diumumkan darurat Corona, Pemerintah juga telah bertindak dengan menjemput langsung sekaligus menyelamatkan warga negara Indonesia dari WUHAN  yang kemudian sempat di karantina di pulau Natuna.

Terlepas dari perdebatan tersebut, faktanya saat  ini virus corona sudah banyak menyebar di masyarakat Indonesia. Banyak korban berjatuhan. Banyak dampak yang ditimbulkan. Tidak hanya masalah kesehatan tapi juga masalah ekonomi yang nyaris terlihat lumpuh. Dunia usaha banyak yang berhenti bahkan tutup.

Bayang-bayang PHK sudah menghantui. Ekonomi slow down, ekspor import berhenti, rupiah anjlok, bursa saham terus mengalami penurunan.

Ekonomi dunia terkoreksi termasuk Indonesia. Pertumbuhan ekonomi diprediksi bisa 0 persen atau bahkan minus. Celah defisit APBN kita makin melebar bahkan melebihi ambang batas yang sudah ditetapkan dalam Undang-undang APBN sebesar 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Melalui Perpres 54 tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian APBN 2020, Pendapatan Negara dikoreksi yang tadinya diangka Rp 2.233 triliun menjadi Rp 1.760 triliun atau turun sebesar Rp 472,3 triliun. Belanja Negara dari Rp 2.540 triliun menjadi Rp 2.613 triliun atau naik sebesar Rp 73 triliun. Dengan besaran defisitnya membengkak dari Rp 307, 2 triliun menjadi Rp 852,9 triliun atau sebesar 5,07 persen dari Produk Domestik Bruto.

Langkah penyesuaian pemerintah ini dilakukan untuk menangani dan menghadapi dampak wabah virus Corona. Dalam Perpres 54 tahun 2020 terutama Pasal 2 juga disebutkan bahwa anggaran belanja pemerintah pusat akan diutamakan untuk penanganan virus corona dan dipakai untuk mengatasi ancamaan yang membahayakan perekonomian nasional. Belanja akan difokuskan pada kesehatan, jaring pengaman sosial dan pemulihan perekonomian.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Lapor Pajak Tanpa Repot dengan Aplikasi E-Filing

JAKARTA-Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak telah menyediakan fasilitas e-Filing bagi wajib

Meningkat, Utang Triwulan II 2020 Sebesar USD408,6 Miliar

JAKARTA-Bank Indonesia (BI) mencatat Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia meningkat.