Hal ini karena dalam proses pengambilan Berita Acara Pemeriksaan oleh di Polda Metro Jaya, penyidik lebih menekankan keingintahuan terkait data narasumber pada pernyataan Aiman.
Wakil Direktur Hukum dan Kajian TPN Heru Muzaki menyampaikan pihaknya sudah datang ke Komisi Kepolisian Nasional RI (Kompolnas) selaku pengawas eksternal kepolisian.
Selain itu, Tim Hukum TPN juga tengah menyiapkan berkas pelaporan penyidik kepada Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri, sebagai pengawas internal kepolisian.
“Kami meminta perlindungan hukum atas Aiman karena penyitaan ponsel, sim card, email, dan Instagram yang dilakukan tak sesuai hukum yang berlaku,” kata Heru.
Di akhir konferensi pers, Aiman memberikan seruan kepada seluruh pihak, terutama kepada pendukung pasangan calon presiden – calon wakil presiden manapun yang mengalami intimidasi.
“Jangan pernah takut untuk menyuarakan kebenaran. Suarakan kebenaran kendati itu pahit. Teruslah berani mengingatkan kekuasaan agar negeri kita menjadi negeri yang aman, damai, dan pemilunya jurdil, sehingga siapapun pemenangnya nanti punya legitimiasi kuat untuk memimpin dan membangun negeri ini,” pungkasnya.