Todung juga mengusulkan agar semua masalah yang ada di setiap partai itu diselesaikan secara proporsional agar tidak terjadi disintegrasi.
“Tidak semua persoalan diambil dewan pembina karena bisa menyebabkan disharmonisasii,” tambahnya.
Sementara itu, Guru Besar FISIP UI, Iberamsjah menilai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat telah melanggar AD/ART partai dengan melakukan pengambilalihan kekuasaan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Bahkan, SBY telah melakukan politik tak santun dengan menabrak aturan partai.
“Ini cara picik yang dilakukan SBY. Hal itu tentu salah dong, karena tak berdasarkan AD/ART. Harusnya melewati kongres dulu, tak bisa langsung melakukan pengambil alihan begitu saja, salah itu,” tegasnya.
Menurut Iberamsjah, hal itu dilakukan SBY lantaran dirinya merasa tak sabar dan gerah dengan Anas yang dinilai akan memerosotkan elektabilitas partai terkait status hukumnya yang disebut terbelit kasus korupsi.
“Ini menunjukkan, mekanisme Partai Demokrat sangat berantakan, dan sangat aneh sekali,” tegasnya.
Maka itu, Iberamsjah menyebut hal tersebut merupakan tanda-tanda kehancuran Partai Demokrat.