Anak Usaha Gozco Plantations Tarik Pinjaman Rp450 Miliar dari Bank Syariah Indonesia

Thursday 28 Dec 2023, 5 : 07 pm
PT Bank Syariah Indonesia Tbk

JAKARTA-Suryabumi Agrolanggeng (SA), anak perusahaan PT Gozco Plantations Tbk (GZCO) telah menandatangani perjanjian fasilitas pinjaman senilai total Rp450 miliar dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) pada 21 Desember 2023.

Yongki Tedja, Direktur GZCO dalam  keterangan tertulis, dikutip Kamis (28/12) menjelaskan, pinjaman ini digunakan SA untuk syirkah modal usaha, pelunasan hutang, pengembangan usaha Perusahaan (replanting) dan/atau group usaha.

Menurut Yongki, pinjaman ini akan berdampak pada  kegiatan operasional, khususnya replanting untuk mempertahankan landbank tertanam.

Pinjaman ini juga berdampak terhadap kondisi keuangan yakni bertambahnya kewajiban SA.

Namun, lanjut Yongki, masih dalam batas kemampuan PT SA untuk dapat memenuhi kewajiban pembayaran bunga dan pengembalian pokok pinjaman.

Selain itu, pinjaman tersebut juga dapat memperkuat kelangsungan usaha SA.

Suryabumi Agrolanggeng, merupakan anak perusahaan GZCO dengan kepemilikan saham mencapai 99%.

SA bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit dengan luas areal pencadangan kurang lebih 15 ribu hektar dengan pabrik pengolahan minyak kelapa sawit (PMKS) yang berkapasitas maksimum 90 ton TBS per jam.

Per September 2023, GZCO membukukan laba sebesar Rp9,84 miliar.

Di periode yang sama tahun 2022, emiten perkebunan kelapa sawit itu merugi Rp6,08 miliar.

Pencapaian laba ini didukung penjualan yang meningkat 46,68% menjadi Rp559,81 miliar, dari Rp381,64 miliar pada Januari-September 2023.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Sandiaga Uno Gelorakan Pemilu Riang Gembira dan Damai, Demi Percepatan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat

PONTIANAK-Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Nasional Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

Lelang Dini 168 Paket, KemenPUPR Tandatangan Kontrak Senilai Rp 9,2 Triliun

JAKARTA–Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melaksanakan Instruksi Presiden