Dan, pendaftaran Prabowo-Gibran pun dinyatakan lengkap, dan kemudian ditetapkan sebagai Pasangan Calon Presiden dan wakil Presiden.
Sehubungan dengan proses yang cacat moral itu, APK juga menghimbau Masyarakat untuk tidak memilih pemimpin yang maju Pilpres 2024 dengan sengaja melanggar dan mengacak-acak konstitusi. ***