BBTN Dukung Permintaan Developer Terkait Perpanjangan Insentif PPN

Monday 15 Nov 2021, 6 : 38 pm
by
sepanjang periode Januari-September 2021, perseroan berhasil membukukan pertumbuhan laba bersih sebesar 35,32 persen (y-o-y) menjadi Rp1,52 triliun.
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

JAKARTA-PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) mengaku, pihaknya mendukung perpanjangan dan perluasan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di sektor perumahan seperti yang diharapakan oleh para pengembang, karena kebutuhan kepemilikan rumah di Indonesia masih sangat tinggi.

Menurut Wakil Direktur Utama BBTN, Nixon LP Napitupulu dalam keterangan pers yang disampaikan di Jakarta, Senin (15/11), Bank BTN mengapresiasi berbagai stimulus yang diberikan pemerintah untuk sektor perumahan, termasuk insentif PPN.

Pada webinar bertajuk “Perumahan Rakyat Solusi Bagi Tantangan Sosial & Perlambatan Ekonomi Pasca-Pandemi”, Nixon menegaskan bahwa BBTN mendukung permintaan para pengembang agar insentif PPN tersebut bisa diperpanjang dan diperluas untuk transaksi perumahan sampai dengan tipe-tipe tertentu, khususnya tipe rumah sederhana.

“Kami berterima kasih kepada pemerintah yang memiliki perhatian sangat besar terhadap sektor perumahan. Stimulus dan insentif PPN yang digelontorkan pemerintah telah mendorong pertumbuhan permintaan KPR cukup signifikan sampai Kuartal III-2021,” ujar Nixon.

Dia memaparkan, saat ini generasi milenial yang berusia 21-36 tahun banyak yang belum memiliki rumah, sehingga jika mereka diberikan insentif, khususnya generasi yang memiliki income Rp8 juta-Rp20 juta, maka akan mendorong minat pembelian rumah di kalangan milenial.

Sementara itu, Ketua Umum DPP Himpunan Pengembang Permukiman Dan Perumahan Rakyat (Himperra), Harry Endang Kawidjaja menuturkan, meski permintaan sektor properti sudah mulai membaik dibanding tahun lalu, namun jumlah persetujuan akad kredit masih terbatas, sehingga diperlukan tambahan insentif untuk meningkatkannya.

“Penjualan rumah subsidi dari Agustus 2020 sudah normal dan walaupun akad masih tetap terbatas. Tetapi perlahan dan pasti, akad akan terus meningkat,” ujar Harry.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid mengungkapkan, sektor perumahan memiliki kontribusi besar dalam memulihkan pertumbuhan ekonomi nasional.

Untuk itu, pihaknya meminta Bank BTN beserta asosiasi terkait lainnya meningkatkan penyaluran KPR bagi masyarakat.

“Untuk mendukung Bank BTN dan stakeholder industri perumahan, pemerintah memberlakukan insentif berupa pembebasan PPN 100 persen untuk pembelian rumah sampai dengan harga Rp2 miliar dan sebesar 50 persen untuk pembelian rumah dengan harga antara Rp2 miliar-Rp5 miliar,” paparnya.

Skema insentif seperti disampaikan Khalawi, diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan atau PMK No. 103/PMK.010/2021 tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Rumah Tapak Dan Unit Hunian Rumah Susun Yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021.

Direktur Finance, Planning & Treasury BBTN, Nofry Rony Poetra menyatakan, perseroan terus mengoptimalkan penyaluran KPR bagi masyarakat, sebagai upaya memulihkan perekonomian di masa pandemi Covid-19, karena sektor perumahan dan properti mempunyai multiplier effect yang besar.

“Jika dilihat dari sisi output, setiap Rp1 yang dikeluarkan untuk sektor perumahan akan menciptakan nilai tambah pada ekonomi sebesar Rp2,15. Sementara itu pada sisi income multiplier, setiap Rp1 dapat menciptakan tambahan penghasilan pada pekerja sektor perumahan sebesar Rp0,76,” ungkap Nofry.

Untuk mendukung sektor perumahan, lanjut Nofry, BBTN bersama para pengembang siap untuk memberikan pembiayaan rumah bersubsidi sekitar 200.000 unit setiap tahun. Hal ini menjadikan Bank BTN menguasai 80 persen penyaluran KPR bersubsidi.

“Pencapaian ini menjadi salah satu pondasi Bank BTN untuk semakin memaksimalkan layanan KPR.” ucapnya.

Sedangkan, Wakil Sekretaris Jenderal Persatuan Insinyur Indonesia (PII), Dandung Sri Harninto meminta bank penyalur maupun pengembang untuk memperhatikan kelayakan dalam menyalurkan hunian bagi masyarakat, terutama masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Dandung juga menyodorkan sejumlah hal yang perlu dipertimbangkan dalam pengadaan rumah bagi MBR, antara lain risiko urban sprawling, memastikan kualitas rumah murah, akses rumah yang memadai dan strata title rumah rakyat.

Ekonom dari Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin mengingatkan agar kalangan pelaku industri properti dan perumahan bisa beradaptasi dengan kondisi ekonomi pasca-pandemi.

Dia menilai perlu strategi konkret dan tepat saat fase recovery ekonomi pasca-pandemi, karena sumber daya terbatas.

“Harus ada terobosan, kalau tidak, akan ada di fase VL shape recovery. VL shape recovery ini agak berat di Indonesia, karena kita akan kesulitan dalam menciptakan lapangan kerja, terutama bagi generasi milenial,” kata Wijayanto.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Hutchison Holdings Siap Tingkatkan Investasi di Indonesia

HONG KONG-Pemilik CK Hutchison Holdings Limited Li Ka-Shing menyatakan komitmennya untuk

BNI Syariah Tebar Promo Meriahkan ISEF dan Bulan Inklusi Keuangan

JAKARTA-BNI Syariah mendukung program Pemerintah, Bank Indonesia (BI), dan Otoritas