JAKARTA-Bank Indonesia (BI) menunggu permohonan dari perbankan dan perusahaan telekomunikasi yang akan menggarap proyek branchless banking (cabang bank non-fisik) di delapan provinsi. Hal tersebut seperti disampaikan Asisten Gubernur BI, Mulya Siregar saat meluncurkan pedoman uji coba layanan branchless banking di Gedung BI Jakarta, Selasa (30/4). “Kami menunggu bank-bank untuk mengajukan permohonan kepada BI untuk bekerjasama di kegiatan branchless banking. Tetapi, BI juga akan mengakses soal kelayakan bank dalam kegiatan ini,” kata Mulya.
Dengan branchless banking ini kata dia masyarakat miskin akan semakin memiliki akses tethadap keuangan.
Menurut dia, penerbitan pedoman umum uji coba kegiatan branchless banking akan menjadi acuan bagi BI untuk menetapkan model kerja yang paling tepat dengan struktur masyarakat Indonesia. “Saat ini sudah ada 120 negara yang menerapkan branchless banking. Tetapi, model penerapannya belum tentu cocok dengan kondisi di Indonesia,” tutur dia.
Mulya mengatakan, daerah yang akan menjadi target uji coba terdiri atas delapan provinsi, yakni Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Timur dan Sulawesi Selatan. “Uji coba ini akan berlangsung sejak 30 Mei sampai November 2013. Setiap bank yang ikut serta, paling banyak bisa beroperasi di dua provinisi yang setiap provinsinya paling banyak di tiga kecamatan,” papar dia.
Komentari tentang post ini